Sabtu, 20/04/2024 - 00:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pedagang Dilarang Permainkan Harga, Ini Sanksinya Jika Melanggar

ADVERTISEMENTS

Pembeli berbelanja sembako. Para pedagang diminta tidak mempermainkan harga untuk meraih keuntungan saat Ramadhan/ilustrasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 MAMUJU—Bupati Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),Sutinah Suhardi meminta para pedagang tidak mempermainkan harga untuk meraih keuntungan di bulan suci Ramadhan 1444 hijriah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Pemerintah di Mamuju meminta para pedagang tidak mempermainkan harga untuk meraih keuntungan di bulan suci ramadhan 1444 hijriah, karena dapat berakibat berhadapan dengan hukum,” kata Bupati Sutinah Suhardi.

ADVERTISEMENTS

Ia mengatakan pemerintah di Mamuju berharap tidak ada lagi kenaikkan harga sembako di pasaran kota Mamuju menjelang Ramadhan ini.

Menurut dia, pemerintah di Mamuju akan terus memantau harga sembako bersama sejumlah instansi vertikal seperti, BPOM Mamuju, Bank BI perwakilan Sulbar dan Kepala BPS Kabupaten Mamuju serta TNI dan Polri.

Berita Lainnya:
MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Timnas AMIN Sebut Penyalahgunaan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres

“Jika ada permainan harga maka aparat penegak hukum diminta tegas untuk melakukan penindakan pedagang yang mencari untung dengan memanfaatkan situasi menjelang Ramadhan, sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ia mengatakan pemerintah di Mamuju akan terus berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi kenaikan yang dapat membebani ekonomi masyarakat.

“Dari pemantauan sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Mamuju, telah terjadi kenaikan harga dua komoditas yang penting bagi masyarakat menghadapi bulan suci Ramadhan,” katanya.

Berita Lainnya:
Mau Belanja di Tanah Abang tanpa Berdesakan? Coba Datang Sekitar Pukul 11.00 WIB!

Bupati mengatakan, sejumlah bahan pangan, seperti cabai merah telah mengalami kenaikan hingga 10 persen. Begitu juga dengan ayam potong yang mengalami kenaikan signifikan yang kemudian terdapat pula penurunan beberapa bahan pangan seperti tanaman wortel, dan sayuran,

Sementara untuk beras dan minyak goreng dipastikan akan tetap memiliki standar harga yang tetap berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) yang telah dikeluarkan oleh Bulog.

“Pemerintah akan melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga yang mengalami kenaikan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya di bulan suci Ramadhan,” katanya.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi