Rabu, 24/04/2024 - 01:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Disorot Masyarakat, Jokowi Minta ASN Berbuka Puasa Dengan Sederhana

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar melakukan buka puasa di bulan suci Ramadhan dengan pola hidup yang sederhana. Arahan Jokowi ini disampaikan setelah gaya hidup pejabat dan pegawai pemerintah tengah mendapat sorotan dari masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam pernyataannya yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Selain itu, para pejabat dan pegawai pemerintah juga diminta agar tidak mengundang para pejabat lainnya untuk berbuka puasa bersama.”Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama,” sambung Pramono.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Pramono menegaskan, kesederhanaan yang selalu dicontohkan oleh Presiden Jokowi menjadi acuan utama bagi para pejabat dan pegawai pemerintah dalam menjalankan gaya hidupnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Tim Hukum Anies Minta MK Hadirkan Jokowi ke Sidang PHPU

“Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan oleh contoh Presiden itu merupakan acuan yang utama,” ujar Pramono.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pramono menjelaskan, surat Sekretaris Kabinet yang diterbitkan terkait larangan buka puasa bersama tersebut merupakan arahan dari Presiden Jokowi yang hanya ditujukan kepada Menteri Koordinator, para menteri, serta juga kepala dan lembaga pemerintah.

“Bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” kata Pramono.

Ia pun menegaskan, surat edaran tersebut tidak berlaku bagi masyarakat umum. Karena itu, masyarakat masih mendapatkan kebebasan untuk menyelenggarakan buka puasa bersama.

“Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan. Arahan Jokowi ini disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Berita Lainnya:
Hasto Ungkap Alasan Rosan Roeslani Dua Kali Datangi Rumah Megawati

Surat yang beredar inipun telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.”Iya benar,” kata Pramono saat dikonfirmasi.

Surat ini ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan/Lembaga pada 21 Maret 2023.

“Bersama ini dengan hormat kami sampaikan arahan Presiden pada tanggal 21 Maret 2023,” bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut, Presiden memberikan tiga arahannya. Yakni pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.”Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” dikutip dari surat tersebut.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi