Sabtu, 20/04/2024 - 19:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Credit Suisse dan UBS Masuk ke Daftar Bank yang Diawasi Pemerintah AS

ADVERTISEMENTS

Logo UBS. Credit Suisse Group AG dan UBS Group AG masuk ke daftar bank yang diawasi dalam penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

WASHINGTON — Credit Suisse Group AG dan UBS Group AG masuk ke daftar bank yang diawasi dalam penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). Penyelidikan itu terkait para profesional keuangan yang membantu oligarki Rusia menghindari sanksi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dilansir Reuters pada Jumat (24/3/2023), sebuah sumber mengatakan, beberapa bank Swiss termasuk pula dalam gelombang panggilan baru-baru ini yang dikirim oleh pemerintah AS. Permintaan informasi dikirim sebelum krisis yang melanda Credit Suisse dan mengakibatkan UBS mengambil alih saingannya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Periode Mudik dan Balik Lebaran, 2,1 juta Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Cipali

Sumber itu pun menuturkan, panggilan juga ditujukan kepada karyawan beberapa bank besar AS. Senior Biro Investigasi Federal turut didakwa karena terlibat masalah tersebut. 

Beberapa bank itu dapat menghadapi hukuman serius karena melanggar sanksi AS. BNP Paribas pada 2014 lalu, setuju membayar hampir 9 miliar dolar AS setelah mengaku bersalah atas tuduhan AS karena, memproses transaksi bagi entitas Sudan, Iran, dan Kuba yang dikenai sanksi.

Lalu pada 2019, Standard Chartered Bank setuju membayar 1 miliar dolar AS untuk menyelesaikan penyelidikan Departemen Kehakiman. Mereka bermasalah, karena seorang mantan pegawai bank mengaku bersalah berkonspirasi demi melanggar sanksi AS terhadap Iran.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Puncak Arus Balik, Okupansi Kereta Cepat Menuju Halim Capai 89 Persen

Saat rencana penyelamatan Credit Suisse muncul pada akhir pekan, UBS mengungkapkan keprihatinan soal pengambilan potensi kewajiban hukum saingannya. Pemerintah Swiss mengatakan, akan menjamin kerugian hingga 9 miliar franc atau 9,8 miliar dolar AS bagi UBS dari kesepakatan itu.

Wakil Jaksa Agung AS Lisa Monaco pada awal Maret mengatakan, Departemen Kehakiman menanggapi lingkungan geopolitik yang tidak pasti dengan memperkuat divisi keamanan nasional. Di antaranya memberlakukan pelanggaran sanksi.

“Kejahatan korporat dan keamanan nasional saling tumpang tindih hingga tingkat yang belum pernah terlihat sebelumnya. Departemen sedang memperlengkapi kembali untuk menghadapi tantangan itu,” jelasnya. 

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi