Jumat, 26/04/2024 - 01:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Demi Curi Ponsel, Pedagang Kerupuk Tega Bunuh Seorang Wanita

ADVERTISEMENTS

 BOGOR — Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial RR (33 tahun), yang ditemukan bersimbah darah di daerah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku merupakan pria berinisial AA (27), yang merupakan pedagang kerupuk.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan pelaku membunuh korban lantaran tidak memiliki uang. Sehingga muncul niat kejahatan ketika melihat korban tengah bermain gawai di pinggir jalan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Tersangka ini ingin mengambil handphone yang sedang digunakan korban saat mengisi daya di pinggir jalan. Ada keinginan memiliki itu (harta korban), pelaku langsung melakukan perbuatannya (membunuh korban),” kata Iman kepada awak media, Jumat (24/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Iman menjelaskan, pelaku awalnya memukul korban dengan menggunakan balok kayu. Baru kemudian bagian lehernya ditusuk menggunakan senjats tajam yang dibawa oleh pelaku.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
MK Nyatakan PKPU Syarat Capres-Cawapres Telah Sesuai Putusan Nomor 90/2023

Setelah korban tidak berdaya, lanjut dia, pelaku mengambil gawai korban dan dijual kepada rekannya. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap perbuatan pelaku.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Senjata yang digunakannya itu dibuang di tempat sampah kontrakannya. Kami juga sedang melakukan pencarian terhadap itu,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, menyebutkan pelaku sejauh ini belum pernah melakukan perbuatan kriminal. Pada saat kejadian, pelaku tengah dalam keadaan mabuk dan bingung karena uang hasil dagangannya sebesar Rp 400 ribu hilang.

Oleh karenanya, sambung Zulkarnaen, pelaku berniat merampas gawai korban untuk kemudian menggantikan uang hasil dagangannya yang hilang itu. Korban pun dibunuhnya karena pelaku takut korban akan berteriak dan mengundang perhatian warga sekitar.

Berita Lainnya:
Kemenpora Rekomendasikan Pembangunan Stadion di Makassar Setara Manahan Solo

“Setelah membunuh pelaku jalan kaki ke arah fly over Cileungsi, numpang motor (yang melintas) beberapa kali, akhirnya sampai lah dia di fly over Cileungsi,” jelasnya.

Pelaku ditangkap sekitar 25 hari setelah kejadian di kawasan Stasiun Sudimara, Kota Tangerang Selatan. Zulkarnaen mengatakan, pelaku ditangkap ketika hendak berjualan.

“(Sebelum penangkapan), pelaku beraktivitas normal. Tetap berjualan kerupuk palembang,” ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan sesosok mayat wanita ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di daerah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Sabtu (25/2/2023). Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan, di tubuh korban terdapat luka di bagian leher.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi