Rabu, 24/04/2024 - 19:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Saat Puasa Bolehkan Menelan Ludah?

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Ketika berpuasa, tenggorokan sering merasa kering. Sebuah pertanyaan mengggelitik, bolehkah seseorang yang berpuasa menelan ludah untuk membasahi tenggoraokan?

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Baca juga: Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama, Nasir Djamil: Bertentangan dengan Revolusi Mental

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dompet Dhuafa Waspada Terima Donasi Rp 29 Juta dari RSU Sufina Aziz

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Melansir laman About Islam, dosen senior dan sarjana Islam di Islamic Institute Toronto, Kanada Sheikh Ahmad Kutty menjelaskan tentu tidak ada salahnya menelan ludah sendiri. Jika hal seperti itu dianggap membatalkan puasa, maka Nabi Muhammad SAW akan mengatakannya dengan jelas.

ADVERTISEMENTS

“Karena itu adalah informasi penting yang perlu diketahui semua orang. Kami percaya bahwa Nabi SAW mengomunikasikan kepada umat dengan tegas segala sesuatu yang harus kita pahami, terutama yang berkaitan dengan ibadah,” ujar .

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Tuntunan Berhijab Ternyata Juga Ada di Agama Lain Selain Islam?

Surat Al Baqarah ayat 187 menjelaskan;

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertaqwa.

Berita Lainnya:
Akhlak ini Menjadi Tanda Puasa Ramadhan Diterima

Baca juga: Forkopimda Sabang Larang Jualan Makanan Hingga Sebelum Ashar

“Jadi, kita diminta berpantang makan dan minum saat berpuasa. Seperti yang ditunjukkan dengan tepat oleh Imam Ibnu Hazm, manusia tidak menganggap hal-hal seperti menelan ludah sendiri, berkumur, atau melakukan istinja (membersihkan diri dengan air setelah buang air kecil atau besar) sama dengan makan dan minum,” katanya.

Kesimpulannya, menelan ludah sendiri adalah hal yang wajar dan sama sekali tidak membatalkan puasa. [republika]

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi