Rabu, 17/04/2024 - 03:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, IPW Tuding Keterlibatan Pihak Lain

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) menduga gratifikasi yang dilakukan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy turut melibatkan pihak lain, yakni EC. EC disebutkan pernah tercatat sebagai salah satu pemegang saham PT Ferolindo Mineral Nusantara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, sebanyak 7.803 saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dimiliki oleh PT Ferolindo Mineral Nusantara, yang aktanya dibuat pada 3 November 2022.

ADVERTISEMENTS

Namun, pada akhirnya PT CLM jatuh kepemilikannya kepada pihak berinisial ZAS. “Betul ada pemegang saham APMR (pemegang Saham PT CLM) bernama PT Ferolindo di mana pada suatu waktu ada nama pemegang sahamnya bernama Samsudin Andi Arsyad dan EC,” kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Promo Takjil Bank Aceh Syariah

Menurut Sugeng, kasus gratifikasi yang dilakukan oleh Eddy diduga melibatkan pemodal yang besar dan terstruktur. “Pola keterlibatan kekuasaan yang bermain dengan pemodal lebih dahsyat dan terstruktur. Kalau kasus Ismail Bolong cuma yang main oknum polisi. Di sini ada Wamenkumham, polisi levelnya lebih tinggi sampai intelijen negara,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Promo Pembiayaan Ramadhan Ekstra Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KPU Mangkir di Sidang KIP soal Real Count hingga Server Pemilu 2024

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar pada Selasa (14/3/2023) yang diterima melalui dua asisten pribadinya, berinisial YAR dan YAM. Pemberian uang itu diduga terkait dengan sengketa kepemilikan saham PT CLM.

Sugeng turut membawa sejumlah bukti, termasuk bukti transfer dalam laporannya ke KPK. Selain itu, juga ada bukti elektronik yang turut dia disampaikan kepada KPK. Peristiwa pertama, menurut Sugeng, mengenai dugaan pemberian uang dengan total Rp 4 miliar yang diduga diterima Edward melalui asisten pribadinya berinisial YAR.

ADVERTISEMENTS
Ramadhan Berbagi Bersama Bank Aceh Syariah

Dalam bukti chat di aplikasi pesan singkat yang diterimanya, kata Sugeng, Edward mengakui YAR dan YAM merupakan asisten pribadinya. “Pemberian ini dalam kaitan seorang bernama HH (Helmut Hermawan) yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej),” ucap Sugeng.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan dan Setijab Mayjen TNI Niko Fahrizal

“Kemudian oleh Wamen diarahkan untuk berhubungan dengan saudara ini namanya ada di sini (bukti transfer), PT-nya apa namanya ada,” ungkap Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Semarak Ramadhan 1445 H bersama Bank Aceh Syariah, Diskon Belanja 50%
Berita Lainnya:
Mahkamah Partai Bantah Elektoral PPP Turun Karena Ulama dan Kiai Tak Berperan

Peristiwa kedua, yaitu pemberian dana tunai yang diperkirakan sebesar Rp 3 miliar pada Agustus 2022. Uang dalam bentuk dolar AS itu juga diterima oleh YAR yang diduga atas arahan Edward. “Pemberian diberikan oleh saudara HH, Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM),” ujar Sugeng.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh - Telkomsel, Beli Paket Data mulai dari 110K OMG melalui Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Periode 11 Maret - 11 April 2024

Sugeng menuding uang Rp 3 miliar itu diberikan terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Namun, pada 13 September 2022 pengesahan tersebut dihapus.

AADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sehingga justru muncul pengesahan susunan direksi baru PT CLM dengan seseorang berinisial ZAS sebagai direktur utamanya. ZAS dan HH disebut sedang bersengkata kepemilikan saham PT CLM. Adapun HH kini sedang ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

“Jadi, saudara HH sebagai pemilik IUP menjadi kecewa sehingga melalui saksi advokat berinisial A menegur saudara Wamen EOSH, ‘tindakan Anda tidak terpuji, balik badan lah gitu ya;,” jelas Sugeng.

Pada 17 Oktober 2022, Sugeng menyebut, dana Rp 4 miliar dan Rp 3 miliar yang diberikan dikembalikan oleh YAR melalui transfer ke rekening PT CLM.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi