Sabtu, 20/04/2024 - 19:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menko Airlangga Ikut Bukber di Partai Nasdem, Langgar Larangan Jokowi?

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka bersama (bukber). Namun, aturan itu sepertinya dilarang oleh salah satu pembantu Jokowi sendiri di dalam Kabinet Indonesia Maju.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang tidak mengindahkan aturan tersebut. Airlangga kedapatan ikut hadir di acara bukber yang diadakan DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2023) malam WIB. Airlangga memang hadir dalam kapasitasnya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Selain Airlangga, bukber tersebut dihadiri Wakil Presiden periode 2004-2009 dan 2014-2019 M Jusuf Kalla, bacapres Anies Rasyid Baswedan, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, dan petinggi partai lain. Namun, dari semua yang hadir hanya Airlangga yang memiliki jabatan penting di eksekutif.

ADVERTISEMENTS

Usai bukber, Airlangga Hartarto mengatakan, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri Partai Golkar bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terbuka dengan partai politik lain yang ingin bergabung. Airlangga menjadi orang yang kerap menyuarakan terbentuknya sebuah koalisi besar.

Berita Lainnya:
Ditanya Peluang Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Saya Tahu Ukur Baju

“Koalisi besar di mana-mana menguntungkan Indonesia, jadi kita tunggu tanggal mainnya,” ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu malam WIB.

Ia juga pernah mengungkapkan akan adanya “KIB plus-plus”, yang menjadi kode adanya partai politik lain yang akan bergabung. Ajakan tersebut juga pernah disampaikannya kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dua dari tiga partai politik di KIB diketahui datang dalam acara buka puasa bersama yang digelar Partai Nasdem. Airlangga dan Wakil Ketua Umum PPP, Rusli Effendi datang dalam acara tersebut.

Menurut Airlangga, Partai Golkar dan Partai Nasdem merupakan sahabat yang berasal dari naungan yang sama. Meski saat ini terdapat sekat berbentuk KIB dan Koalisi Perubahan, sambung dia, hal tersebut tak menghalangi komunikasi keduanya.

“Ini salah satu bentuk keterbukaan dan juga kehangatan Pak Surya dengan Ketua Umum Partai Golkar dan antara kami tidak merasa ada sekat. Walaupun partainya sudah berbeda, tetapi persahabatan terus berjalan,” ujar Airlangga.

“Kalau koalisi sama-sama punya koalisi, tentu dengan koalisi yang sama komunikasi menjadi hal yang penting di dalam politik dan keterbukaan komunikasi. Ini yang kita juga jaga agar seluruh proses politik itu berjalan dengan baik,” ucap Airlangga menambahkan.

Berita Lainnya:
Gugatan 01 dan 03 Soal Bansos, Pakar Tegaskan Kewenangan MK itu Menghitung Selisih Suara

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta seluruh pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan. Arahan Jokowi ini disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan/Lembaga pada 21 Maret 2023. “Bersama ini dengan hormat kami sampaikan arahan Presiden pada tanggal 21 Maret 2023,” bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut, Presiden memberikan tiga arahannya. Yakni pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” dikutip dari surat tersebut.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi