Sabtu, 20/04/2024 - 10:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Cawapres, Anies: Tim Kecil Masih Terus Bahas

ADVERTISEMENTS

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berbincang bersama Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri-kanan). Soal cawapres di Pilpres 2024, Anies Baswedan sebut tim kecil masih terus membahasnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengakui kedekatannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kalau bicara dekat, dari dulu memang dekat. Insya Allah selalu dekat di hati,” katanya usai buka puasa bersama di Tower Nasdem, Jakarta, Sabtu (25/3/2023) malam.

ADVERTISEMENTS

Anies merupakan bacapres yang diusung tiga partai politik yakni Nasdem, Demokrat dan PKS. Tiga parpol itu telah menandatangani piagam koalisi perubahan untuk persatuan (KPP).

Berita Lainnya:
SBY Minta Prabowo Ubah Sistem Pemilu karena Politik Uang Merajalela

Salah satu poin dari kesepakatan itu yakni kewenangan Anies dalam menunjuk sosok calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya. “Biarkan berproses dulu, ada tim kecil yang akan terus membahas dengan kriteria yang ada,” kata Anies ketika ditanya sosok cawapres pendampingnya.

Sejumlah tokoh politik nasional hadir pada acara yang diinisiasi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tersebut, diantaranya, ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, hingga Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Hadir pula, politisi Golkar sekaligus mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Nasaruddin Umar.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Berita Lainnya:
Perindo Tolak Tandatangani Hasil Pemilu 2024

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi