Sabtu, 20/04/2024 - 19:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Survei: Kejaksaan Agung Paling Dipercaya, KPK Terus Merosot

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Survei Indikator menempatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga penegakan hukum yang paling dipercaya saat ini. Survei sepanjang periode Februari-Maret 2023 itu menghasilkan tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa, mencapai 72,6 persen. Pun itu belum menghitung 7,4 persen masyarakat Indonesia yang sangat percaya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dari presentasi hasil survei yang disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi, Ahad (26/3/2023), menempatkan Kejagung di posisi teratas di antara empat lembaga penegak hukum yang menjadi objek sigi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum hanya 16,2 persen yang kurang percaya dengan Kejaksaan Agung,” kata Burhanuddin.

ADVERTISEMENTS

Di bawah Kejagung, di urutan kedua lembaga pengadilan mendapatkan tingkat kepercayaan publik hanya 68,5 persen, dan 20 persen menyatakan kurang percaya dengan lembaga yudikatif tersebut. 

Masih dalam kategori hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan hukum, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus merosot.

Burhanuddin mengungkapkan, dari hasil survei yang sama tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam penegakan hukum saat ini hanya 65,1 persen, dan 23,6 persen kurang percaya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Inilah Nama-nama Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58, Ternyata Ada Satu Keluarga Tew*s

Menyusul Kepolisian di posisi keempat paling buncit sebagai lembaga penegakan hukum dengan tingkat kepercayaan 59,8 persen, dan angka kurang percaya 27,7 persen.

Burhanuddin menerangkan survei Indikator kali ini dilakukan dalam dua periode. Periode 9 sampai 16 Februari 2023 dengan mengambil pendapat dari sebanyak 1.220 responden secara proporsional di seluruh provinsi Indonesia.

Metode pengambilan pendapat para responden dengan cara simple random sampling, Indikator mengeklaim tingkat margin error dalam jajak pendapat periode pertama ini mencapai 2,9 persen dengan tingkat akurasi data mencapai 95 persen.

Adapun survei periode kedua dilakukan pada 12-18 Maret 2023 dengan 800 responden. Metode yang sama, Indikator mengeklaim margin error periode kedua yang dilakukan mencapai 3,5 persen, dan kepercayaan 95 persen.

Masih dalam survei yang sama, dalam kategori tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, juga menempatkan Kejakgung sebagai salah-satu organ negara dengan tingkat kepercayaan tinggi di urutan ketiga.

Kejagung memiliki reputasi sebagai lembaga terpercaya dengan tingkat kepercayaan mencapai 68,3 persen. Posisi tersebut berada di bawah Presiden sebagai lembaga terpercaya kedua setelah Tentara Nasional Indonesia, dengan tingkat kepercayaan masing-masing 69,4 persen, dan 69,5 persen. Persentase kepercayaan terhadap Kejakgung itu, pun lebih tinggi dari KPK dan Polri.

Berita Lainnya:
1.711 Personel Diterjunkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2024 di Kabupaten Cirebon

KPK dan Polri berada di urutan ke-6 dan ke-8 sebagai lembaga terpercaya dengan tingkat kepercayaan terhadap KPK cuma 62,4 persen dan 60,5 persen. Lalu bagaimana dengan reputasi lembaga penegal hukum dalam hal pemberantasan korupsi? Survei Indikator juga menunjukkan saat ini Kejakgung sebagai lembaga yang paling dipercaya dalam urusan pemberatasan korupsi.

Dari hasil survei yang sama, tingkat kepercayaan terhadap Kejakgung dalam hal pemberantasan korupsi mencapai 68,8 persen. Sedangkan KPK cuma 63,7 persen, dan Polri paling rendah 58,2 persen untuk dipercaya dalam hal pemberantasan korupsi.

“Dalam hal penegakan hukum, Kejaksaan Agung dan Kepolisian sebenarnya cenderung meningkat kepercayaannya. Sementara KPK tampak adanya penilaian negatif yang menguat. Begitu juga dalam hal pemberantasan korupsi,” kata Burhanuddin.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi