Kamis, 25/04/2024 - 22:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemkab Tangerang Kumpulkan Pajak Rp 2,8 Triliun pada 2023

ADVERTISEMENTS

Pajak hotel dan restoran pada 2022 melebihi target 126,90 persen dan 108,37 persen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pemkab Tangerang menggencarkan pajak hotel dan restoran pada 2023.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggencarkan perolehan pajak dari beberapa sektor untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang. Perolehan dari sektor hotel dan restoran juga termasuk yang diintensifkan.

ADVERTISEMENTS

Kepala Bidang Pajak Daerah Non-PBB­P2 dan BPHTB Kabupaten Tangerang, Achmad Dadang Suhendar mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi serta memberikan kemudahan kepada para pengusaha atau wajib pajak agar selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Kami akan terus dorong para wajib pajak khususnya kepada para pengusaha untuk selalu taat membayar pajak, mengingat melalui pajak ini nantinya juga dapat mendorong pertumbuhan serta pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang juga,” ujarnya di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (27/3/2023).

Berita Lainnya:
Tegakkan Disiplin, PJ Gubernur Jawa Tengah: ASN Bolos Setelah Cuti Lebaran akan Ditindak

Dia menyampaikan, kondisi ekonomi saat ini menunjukkan tren pemulihan yang sangat signifikan. Menurut Dadang, tren peningkatan ekonomi ini juga dapat dilihat dari tingkat konsumsi masyarakat yang terus tumbuh. Hal tersebut juga tercermin dari perolehan pajak dari beberapa sektor seperti hotel dan restoran yang semula tumbang dihantam pandemi dan kini mulai bangkit.

“Alhamdulillah dari sektor pajak hotel dan restoran pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan pendapatan. Untuk pajak hotel sendiri di tahun 2022 melebihi target sebanyak 126,90 persen dan untuk restoran 108,37 persen,” kata Dadang.

Berita Lainnya:
Banyak Pemudik Jatuh Pingsan Lama Antre Kepanasan, Pelabuhan Ciwandan Jadi Catatan

Dia mengatakan, realisasi pajak Kabupaten Tangerang pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp 2,8 triliun. Capaian tersebut, menurut Dadang, tak luput dari peran pajak hotel dan restoran yang turut serta ikut mendongkrak. Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran pada 2022 mencapai Rp 418 miliar dan pajak hotel di angka Rp 38 miliar.

Dia pun mengapresiasi keras rekan-rekan di Bapenda Kabupaten Tangerang atas keberhasilan merealisasikan target pajak tahun lalu. Kerja keras tersebut diharapkan dapat dilanjutkan pada 2023. Dadang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah mematuhi peraturan dengan taat dalam membayar pajak.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi