Sabtu, 20/04/2024 - 09:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Tiadakan Tes Calistung, Nadiem Ulas Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

ADVERTISEMENTS

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim usai memberikan arahan dalam acara Puncak Apresiasi Talenta Berprestasi dan Mitra 2022 di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Dalam acara tersebut Republika mendapatkan apresiasi sebagai mitra media atas kontribusinya dalam mendukung dan menyukseskan ajang talenta 2022. Nadiem tiadakan tes calistung sebagai syarat masuk SD.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Kebijakan tersebut sekaligus meniadakan tes baca, tulis, hitung (calistung) sebagai syarat masuk sekolah dasar.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Penutupan Pilmapres PTMA, Septa Candra: Pembinaan Mahasiswa tak Bisa Dilakukan Instan

“Kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar, bahkan tes calistung masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/MI/sederajat,” ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24 di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

ADVERTISEMENTS

Nadiem mengatakan, hal itu membuat saat ini kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD masih sangat berfokus pada calistung. Ia menyebut Merdeka Belajar Episode ke-24 digulirkan untuk mengakhiri miskonsepsi tentang calistung pada PAUD dan SD/MI/sederajat kelas awal, yakni kelas 1 dan 2, yang masih sangat kuat di masyarakat.

Berita Lainnya:
Daftar 20 PTN Akademik yang Paling Banyak Terima Mahasiswa Baru dari Jalur SNBP

Untuk mengakhiri miskonsepsi tersebut, Nadiem menyampaikan empat fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran. Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus.

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Proses belajar mengajar di PAUD dan SD/MI/ sederajat kelas awal harus berkesinambungan dan selaras. Kedua, setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik.

“Bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya,” kata Nadiem.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi