Kamis, 25/04/2024 - 21:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Tolak Impor, Kemenperin Tegaskan INKA Sudah Bisa Produksi Kereta

ADVERTISEMENTS

Kereta listrik melintas dengan latarbelakang deretan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak impor kereta bekas dan komponen kereta api dari Jepang. Alasannya, Kemenperin menilai Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri barang tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“PT Industri Kereta Api (INKA) bisa membuat itu semua. Kenapa harus impor gerbong kereta api bekas dari Jepang?” Ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo saat dihubungi Republika, Rabu (29/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dorong Industri Kopi Nasional, Kemenperin Bakal Adakan Diklat 3 in 1

Ia pun menekankan pentingnya gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia. Apalagi, kata Dody, negara lain membeli produk kereta dari Indonesia.

ADVERTISEMENTS

“Katanya bangga beli buatan Indonesia. Bangladesh saja membeli produk kereta kita,” tegas dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara tegas menolak rencana impor KRL commuter line bekas Jepang. Dirinya juga membantah adanya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen saat renovasi di dalam negeri.

Berita Lainnya:
Baru Dirilis, Iklan Shopee Garansi Tepat Waktu yang Dibintangi Vidi Aldiano Langsung Viral

“Yang berhak menghitung TKDN tersebut Kementerian Perindustrian,” ujarnya.

Menurut dia, klaim PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terkait TKDN impor kereta bekas tersebut belum bisa dibuktikan. Itu menjadi dasar Kemenperin tidak memberikan izin impor kereta bekas tersebut. Agus optimistis industri di dalam negeri mampu memproduksi kereta tersebut, sehingga tidak perlu impor.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi