Selasa, 16/04/2024 - 11:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Apakah Mengambil Keuntungan Saat Meminjami Uang Berdosa?

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Agama Islam sangat menganjurkan manusia untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Salah satunya adalah memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan, lantas bolehkah mengambil keuntungan dari pinjaman tersebut?

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Karena sifatnya memberi pertolongan tadi, maka terdapat hukum yang mengikat-mengatur. Dalam buku Konsep Ekonomi dalam Alquran karya Maharati Marfuah dijelaskan, asas utama dari utang-piutang adalah saling menolong dalam kebaikan. Maka mengambil keuntungan dari utang bukanlah hal yang dibenarkan agama.

ADVERTISEMENTS

Alquran juga menganjurkan orang untuk menunggu orang yang berutang jika benar-benar tak mampu. Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 280, “Wa in kaana dzuu ‘usratin fanazhiratun ila maysaratin wa an tashaddaquu khairun lakum in kuntum ta’lamun,”.

ADVERTISEMENTS
Promo Takjil Bank Aceh Syariah

Yang artinya: “Dan jika orang yang (berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan (utang yang diberi), itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui,”.

ADVERTISEMENTS
Promo Pembiayaan Ramadhan Ekstra Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mana yang Didahulukan, Bayar Utang atau Qurban?

 

Dalam Islam pula dikenal istilah riba, dan haram bagi si pemberi utang dan penerima utang memakan riba. Sebab tak sedikit dalil dan juga pendapat ulama yang menyebut bahwa riba sejatinya dapat merugikan, baik secara nilai harta maupun secara ibadah dengan beragam dosa.

ADVERTISEMENTS
Ramadhan Berbagi Bersama Bank Aceh Syariah

Jika bagi orang yang mengutangkan saja terdapat etika atau adab yang harus diperhatikan, apalagi bagi orang yang berutang. Maka, agama juga menyusun beberapa adab yang perlu diperhatikan bagi orang yang berutang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan dan Setijab Mayjen TNI Niko Fahrizal

Salah satunya sebagaimana dijelaskan dalam buku Berilmu Sebelum Berutang karya Muhammad Abdul Wahab dijelaskan. Orang yang berutang sebaiknya mengetahui kapasitas finansial atau sumber penghasilannya yang artinya yakin mampu untuk membayar utangnya. Islam menganjurkan agar umatnya tidak berutang sebelum yakin bahwa yang bersangkutan meyakini mampu melunasinya di kemudian hari.

ADVERTISEMENTS
Semarak Ramadhan 1445 H bersama Bank Aceh Syariah, Diskon Belanja 50%
Berita Lainnya:
PT Timah: Penurunan Harga Akibatkan Pendapatan Negara Anjlok 33 Persen

Berutang tanpa perhitungan matang tidak dibenarkan. Sebab dalam Islam, perkara soal utang-piutang bukanlah hal yang sepele. Utang yang dipinjam sejatinya adalah hak orang lain yang harus dikembalikan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh - Telkomsel, Beli Paket Data mulai dari 110K OMG melalui Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Periode 11 Maret - 11 April 2024

Menyepelekan pelunasan utang sama saja dengan menyepelekan hak orang lain. Sedangkan urusan antar-sesama manusia adalah urusan yang tidak hanya berhenti di dunia, melainkan perkaranya akan berlanjut ke pengadilan akhirat.

AADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Rasulullah SAW bersabda: “Man akhadza amwala an-nasi yuridu ada-aha addaallahu anhu, wa man akhadza yuridu itlafaha atlafahullahu,”. Yang artinya: “Barangsiapa yang mengambil harta manusia, (dan) ingin melunasinya, niscaya Allah akan melunaskan atasnya dan barangsiapa yang mengambil (dan) ia ingin menghilangkannya niscaya Allah menghilangkannya,”.

 

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi