Kamis, 18/04/2024 - 12:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Binance Hormati dan Berkolaborasi dengan Regulator di Seluruh Dunia

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Ekosistem blockchain dan penyedia infrastruktur kripto, Binance, akan menghormati dan terus berkolaborasi dengan regulator di seluruh dunia setelah adanya gugatan aduan dari Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka Amerika Serikat (CFTC).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Co-founder dan CEO Binance Changpeng Zhao (CZ) dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (30/3/2023), mengatakan, Binance akan terus berkomitmen terhadap transparansi dan kerja sama dengan regulator dan penegak hukum di AS maupun global untuk mencari solusi damai.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Hingga saat ini, kami telah menangani 55 ribu lebih permintaan penegakan hukum dan membantu badan penegakan hukum AS membekukan atau menyita lebih dari 125 juta dolar AS dana pada 2022 saja dan 160 juta dolar AS pada tahun 2023 sejauh ini,” kata Changpeng Zhao.

ADVERTISEMENTS

Ia pun memastikan keluhan perdata yang diajukan otoritas AS tersebut tidak terduga dan mengecewakan karena berisi pembacaan fakta yang tidak lengkap dan tidak sesuai dengan karakteristik masalah. Meski Binance telah bekerja secara kooperatif dengan CFTC selama lebih dari dua tahun.

Menurut Changpeng Zhao, Binance sudah menggunakan sistem yang komprehensif dan efektif untuk memastikan adanya kepatuhan karena telah menerapkan program wajib identifikasi pengguna (know your costumer/ KYC) dengan standar tinggi terkait prinsip identitas nasabah.

Berita Lainnya:
Kementan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan Pertanian di Banten

“Kami memblokir pengguna AS berdasarkan kewarganegaraan (KYC), IP (termasuk endpoint VPN yang umum digunakan di luar AS), operator seluler, sidik jari perangkat, setoran dan penarikan bank, setoran dan penarikan blockchain, nomor bin kartu kredit, dan banyak lagi,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Binance, lanjut dia, juga memiliki lisensi atau pendaftaran tertinggi secara global serta tidak berdagang untuk mendapatkan laba atau memanipulasi pasar dalam keadaan apapun.

Kata Changpeng Zhao, pendapatan Binance berupa kripto. Binance memang perlu mengonversinya dari waktu ke waktu untuk menutup pengeluaran dalam fiat atau mata uang kripto lain. “Kami memiliki afiliasi yang menyediakan likuiditas untuk pasangan yang kurang likuid. Afiliasi ini dipantau secara khusus agar tidak memiliki profit besar,” ujar dia.

Binance juga memiliki aturan perdagangan no-day-trading selama 90 hari untuk karyawan, yang berarti tidak ada penjualan koin dalam waktu 90 hari sejak pembelian terakhir atau sebaliknya, untuk mencegah karyawan aktif berdagang. Binance juga melarang karyawan untuk berdagang di pasar derivatif (Futures).

Berita Lainnya:
BNI Sekuritas Sarankan Sisihkan Dana THR untuk Investasi di Saham

“Kemudian, kami memiliki kebijakan ketat bagi siapa saja yang memiliki akses ke informasi pribadi, seperti detail listing, Launchpad, dan lainnya. Mereka tidak diperbolehkan untuk membeli atau menjual koin tersebut,” katanya.

Sebagai CEO, Changpeng Zhao juga mempunyai akun terpisah untuk kepentingan bisnis maupun pribadi serta tidak pernah berpartisipasi dalam Binance Launchpad, Earn, Margin atau Futures untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Meskipun tidak sempurna, lanjutnya, Binance berpegang teguh pada standar tinggi yang sering kali lebih tinggi dari yang disyaratkan oleh peraturan yang ada. “Dan yang terpenting, kami percaya dalam melakukan hal yang benar oleh pengguna kami setiap saat,” kata dia.

Binance merupakan perusahaan kripto terbesar dunia yang memproses perdagangan kripto senilai 23 triliun dolar AS pada 2022. Sebelum crypto winter, nilai transaksi di Binance bahkan pernah mencapai 34 triliun dolar AS pada 2021.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi