Sabtu, 20/04/2024 - 11:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Bakal Panggil Plh Dirjen Minerba Terkait Dugaan Korupsi Tukin

ADVERTISEMENTS

Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris Sihite.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris Sihite. Pemanggilan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Mungkin di akhir minggu ini kita panggil (Plh Dirjen Minerba). Ditunggu saja,” Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Berkaca Pada Putri Ridwan Kamil yang Lepas Hijab, Ustaz Khalid Sebut Dosa Besar Melepas Hijab

Meski demikian, Asep tak memerinci tanggal pemanggilan tersebut. Dia hanya memastikan bahwa KPK telah mengirimkan surat panggilan itu kepada Idris. “Kita tunggu datang dulu. Pokoknya dipanggil lah,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan rasuah pembayaran tukin pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.  Adapun empat lokasi itu, yakni kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan; Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat; Apartemen Pakubuwono, Menteng; dan rumah salah satu tersangka kasus ini di wilayah Depok, Jawa Barat. KPK menemukan sejumlah dokumen dan uang miliaran rupiah dari penggeledahan tersebut.

Berita Lainnya:
Marak Amicus Curiae, Tanda Publik Marah Kekuasaan Disalahgunakan

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Duit yang ditemukan tersebut dalam bentuk pecahan rupiah. Tim penyidik pun langsung menyita temuan tersebut untuk selanjutnya dianalisis. Lembaga antirasuah tersebut juga sudag menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, KPK belum memerinci identitas para tersangka yang dimaksud. Sebab, proses penyidikan masih terus dilakukan.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi