Minggu, 28/05/2023 - 13:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Menteri ESDM Angkat Bicara Usai 10 Pegawainya Disebut Jadi Tersangka Korupsi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat bicara setelah 10 pegawai di institusi yang ia pimpin menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arifin menuturkan, mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media. Namun hingga saat ini ia mengaku masih belum mendapat informasi resmi ihwal kasus tersebut.

“Di media itu sudah diumumkan, tapi secara resmi kami belum menerima. Memang yang diumumkan itu terkait dengan manipulasi tukin yang ditemukan,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

BACAAN LAIN:
Umumkan Private Placement, Saham ARTO Langsung Anjlok

Sebelumnya, KPK menyebut terdapat 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM untuk tahun anggaran 2020-2022.

“Jumlahnya mungkin 10 ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti. Asep kemudian mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini adalah dengan sengaja salah memasukkan angka tukin yang akan ditransfer.

“Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti typo. Misalkan kalau tunjangan kinerja Rp 5 juta, nah dikasih menjadi Rp 50 juta. Kalau ketahuan (dia bilang) typo nih, padahal uangnya sudah masuk Rp 50 juta,” ujarnya.

BACAAN LAIN:
Hasbi Hasan dan Dadan Tri tak Langsung Ditahan, MAKI: Kualitas KPK Menurun

KPK sebelumnya juga telah memanggil Plh Dirjen Minerba M Idris Froyoto Sihite, Kamis (30/3/2023). Namun, Idris mangkir dari panggilan tersebut.

Arifin pun menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima, Idris tak dapat memenuhi panggilan. Namun, kata Arifin seharusnya Idris memenuhi panggilan KPK. Arifin pun mengaku belum mengetahui lebih lanjut jadwal pemanggilan Idris selanjutnya untuk diperiksa komisi antirasuah.

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content