Kamis, 25/04/2024 - 08:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Ciduk Enam remaja Pelaku Balapan Liar di Kota Tangerang

ADVERTISEMENTS

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

TANGERANG — Aksi balap liar di Jalan Raya Larangan, depan restoran cepat saji, Kota Tangerang pada Kamis (30/3/2023) dini hari WIB, dibubarkan polisi. Tidak hanya itu, petugas gabungan ikut menciduk enam remaja yang terlibat kegiatan tersebut di lokasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Enam orang remaja yang diamankan itu berinisial MGZ (22 tahun), AM (19), MAK (15), MHA (17) HD (19) dan RNR (24). Mereka dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan. Balap liar itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho di Kota Tangerang, Banten, Kamis.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Anies-Muhaimin: Koalisi Perubahan Sudah Selesai

Zain mengatakan, aksi balap liar itu digagalkan oleh personel operasi kejahatan jalanan (OKJ) gabungan Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota. Petugas gabungan berpatroli mulai Rabu (29/3/2023) pukul 23.00 hingga Kamis pukul 05.00 WIB.

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, operasi dipimpin Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo S. “Aksi balap liar para remaja tersebut diamankan personel gabungan yang tengah melaksanakan patroli cegah curat, curanmor, curas, tawuran, geng motor dan balap liar selama bulan ramadan ini,” kata Zain.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Ditanya Peluang Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Saya Tahu Ukur Baju

Selain mengamankan keenam pelaku balap liar itu, polisi juga menyita empat sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Termasuk satu ponsel yang didalamnya berisi percakapan ajakan balap liar melalui aplikasi WhatsApp disita untuk dijadikan barang bukti.

Pihaknya pun memanggil orang tua untuk datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota. “Keenam orang berikut sepeda motor mereka kami lakukan pemeriksaan dan pendataan, memanggil para orang tua mereka untuk penyuluhan dan pembinaan,” ujar Zain.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi