Rabu, 24/04/2024 - 00:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK akan Klarifikasi Kekayaan Tiga Pegawai Kemenkeu Pekan Depan

ADVERTISEMENTS

Pahala Nainggolan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan klarifikasi kekayaan tiga pegawai Kementerian Keuangan pada pekan depan. Mereka merupakan bagian dari 134 pegawai di Ditjen Pajak yang memiliki saham perusahaan tertentu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS

“Jadi dua orang dari 134 pegawai pajak yang punya saham di perusahaan tertentu akan kita undang untuk klarifikasi. Dari dua orang itu, ternyata satu perusahaan dimiliki bersama pegawai pajak lain. Jadi yang kita undang klarifikasi tiga. … Gitu ya, minggu depan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (31/3/2023) malam.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Gugatan Timnas AMIN dan TPN Ganjar Cacat Formil di MK, Otto Beberkan Analisisnya

 

 

Meski demikian, Pahala belum membeberkan identitas pegawai yang bakal dipanggil maupun tanggal pelaksanaannya. Dia hanya menjelaskan, KPK telah melakukan pengecekan data ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham mengenai informasi kepemilikan saham pegawai pajak tersebut.

 

 

“Kan kita sudah cek ke AHU, Ditjen AHU. (Data) Pemilik lengkap, alamat ada, makanya saya tahu ada satu lagi yang punya orang pajak,” ungkap Pahala.

 

 

Dia menyebut, pihaknya juga memiliki basis data untuk mengecek lebih lanjut informasi tersebut. “Nama ini kalau di KPK ada databasenya, nama bisa dicek. Kerjaannya apa ternyata PNS. Kita balikin ke database laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ternyata muncul,” jelas Pahala.

Berita Lainnya:
Acuhkan Penggelembungan Suara di Jatim, Bawaslu Putuskan KPU Melanggar

 

 

Sebelumnya, KPK mengungkap ada 137 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang punya saham di 280 perusahaan. Hal ini ditemukan setelah KPK melakukan pendalaman terhadap database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

 

Msyoritas saham itu diatasnamakan istri para pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu. Alhasil, banyak yang tidak mencantumkannya dalam LHKPN.

 

 

Padahal, perusahaan yang terendus memiliki aset dan penghasilan yang besar. Bahkan, utang yang dimiliki pun terbilang tinggi.

 

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi