Rabu, 24/04/2024 - 13:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Lima Pelaku Tawuran di Cilincing yang Lukai Polisi Ditangkap

ADVERTISEMENTS

Kasat Reskrim Polrestro Jakut, AKBP Iver Son Manossoh.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) menangkap lima pelaku tawuran yang melukai anggota Polri hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial Y menjadi korban lemparan senjata tajam pelaku saat aksi tawuran di pinggir laut Wika, Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakut pada Jumat (24/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Korban mengalami luka cukup parah, saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit,” ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakut, AKBP Iver Son Manossoh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kapendam Cenderawasih Benarkan OPM Tembak Danramil Aradide

Menurut Iver Son, aksi tawuran tersebut melibatkan kelompok dari pemuda Gang Buntu Cilincing dan kelompok kedua dari Gang Bedeng. Kedua kelompok telah mempersiapkan senjata tajam, perkiraan jumlah dari kelompok ini 100 orang lebih. Kemudian, keduanya membuat janji untuk tawuran di satu lokasi.

ADVERTISEMENTS

“Mereka janjian bertemu di sana terjadilah saling melempar, kemudian ada dari dua kelompok ini mempersiapkan senjata tajam dan melempar hingga mengenai Aipda Y pada bagian lutut,” terang mantan Kapolsek Metro Menteng terseut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Selanjutnya tim Opsnal Polres bersama Polsek Cilincing bergerak melakukan penyelidikan terhadap kelompok pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat. Tak lama kemudian, tim berhasil menangkap lima tersangka pelaku tawuran berinisial AI (19 tahun), HL (22), TH (20), HG (20), dan AS (19 ).

Berita Lainnya:
Itera Berharap Hilal 1 Syawal Dapat Diamati Ketika Langit Cerah

Meski begitu, Polrestro Jakut masih melakukan pengejaran terhadap 96 pelaku DPO lainnya. Iver Son mengatakan, dari penangkapan itu, polisi mengamankan puluhan senjata tajam yang didominasi celurit. Menurut dia, kelima pelaku memiliki peran masing-masing ada yang perannya melempari polisi dengan senjata tajam.

Kemudian juga ada yang mempersiapkan senjata tajam dan ada yang membungkus senjata tajam dengan sebuah karung. “Puluhan senjata tajam yang terbungkus karung kami sita sebagai bukti,” jelas Iver Son.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi