Rabu, 24/04/2024 - 10:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

ADVERTISEMENTS

DPC Partai Demokrat Subulussalam Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

SUBULUSSALAM – Dewan pimpinan cabang Partai Demokrat Kota Subulussalam menyerahkan, permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada ketua Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan Negeri aceh singkil.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Permohonan tersebut telah diserahkan melalui ketua  Pengadilan Negeri Singkil melalui Pelayan Terpadu  Satu Pintu (PTSP), Senin, 03 April 2023,” ungkap salmaza yang juga wakil Walikota Subulussalam.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dikatakan penyerahan surat permohonan perlindungan hukum diberikan, untuk membantah upaya pengambil alihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang mengajukan upaya hukum di tiga tingkatan pengadilan. Yakni Gugatan di PTUN, Banding di PTTUN Jakarta, dan Kasasi di mahkamah Agung setelah SK Penolakan permohonan pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat oleh Kubu Moeldoko oleh Kemenkumham.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Launching Kampung Bebas Narkoba di Lheu Blang, Pj Bupati Aceh Besar: Program Sangat Mulia

Salmaza, selaku ketua DPC Partai demokrat Kota Subulussalam didampingi seluruh Pengurus DPC dan ketua DPAC Sekota subulussalam mengatakan kepada media, penyerahan berkas untuk diteruskan ke Mahkamah Agung adalah bentuk solidnya kader Partai Demokrat kota subulussalam dalam mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum dan Teuku Riefky Harsya (TRH) sebagai Sekretaris Jenderal.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Senyum Lepas Prabowo Sinyal "Jatah" Golkar Banyak

Dia menjelaskan, hal ini juga dilakukan oleh seluruh kader dan  pengurus Partai Demokrat se Indonesia, dan hari ini telah menyerahkan berkas permohon perlindungan hukum dan keadilan.

“Seluruh DPD dan DPC se- indonesia termasuk 23 Kabupaten/kota di Aceh, secara serentak telah menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan ke Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memaluai Pengadilan Negeri setempat,” ujarnya. | Aul

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi