Jumat, 26/04/2024 - 01:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Buntut Skandal Rafael, Rasio Pajak Terancam Turun di Bawah 9 Persen

ADVERTISEMENTS

Ekonom sebut buntut kasus Rafael Alun, rasio pajak terancam turun di bawah 9 persen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pembayaran pajak (ilustrasi). Ekonom sebut buntut kasus Rafael Alun, rasio pajak terancam turun di bawah 9 persen.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, ada banyak dampak dari skandal kekayaan Rafael Alun Trisambodo hingga isu pencucian uang Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, ancaman paling nyata adalah turunnya rasio pajak atau tax ratio terhadap PDB yang mencapai di bawah sembilan persen. Padahal, proyeksi sejak 2022 lalu, tax ratio kerap diperkirakan di atas sembilan persen.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Kuasa Hukum Sebut Korban Baru Laporkan Ketua KPU ke DKPP, Belum ke Kepolisian

“Ini jadi ancaman rasio pajak bisa turun di bawah sembilan persen,” kata Bhima saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).

Tak sampai di sana, risiko lain dari ketidakpercayaan publik menyoal isu yang ada dia sebut bisa meluas. Mayoritas wajib pajak perorangan akan menyembunyikan harta.

 

“Itu bisa mempersulit pemeriksaan pajak,” tutur dia.

Ditanya cara penyelesaian yang ada, perlu ada penanganan menyeluruh. Utamanya, penanganan dugaan tindak pencucian uang di DJP seperti yang diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD senilai Rp 349 triliun.

Berita Lainnya:
Kedubes China Ngamuk, Lima Warganya Jadi Korban Bom Bunuh Diri di Pakistan

“Secara pararel sepertinya perlu ada perombakan total jabatan di Kemenkeu,” jelas Bhima.

Menyoal sebab pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak 2023 yang jauh dari target karena Rafael, dia tak menampiknya. Menurut dia, faktor minimnya pelaporan SPT OP (orang pribadi) dipastikan dipengaruhi isu kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Apalagi, kata dia, isu skandal pencucian uang yang ada di DJP bernilai sangat besar. “Karena skandal pencucian uang ini kan nilainya besar sekali Rp 349 triliun,” kata Bhima.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi