Harian Aceh Indonesia menampilkan berbagai iklan online kepada para pengunjung. Mohon dukungannya untuk membiarkan situs kami ini tetap menayangkan iklan dan dijadikan whitelist di ad blocker browser anda.
Jumat, 01/12/2023 - 21:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pedagang Mengeluh Sepi Pesanan, Teten: Akibat Baju Bekas Ilegal

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Teten Masduki menyatakan, penjualan baju bekas impor ilegal di platform niaga daring atau e-commerce telah membuat pedagang pakaian dari kelas UMKM sepi pesanan.

JAKARTA — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, penjualan baju bekas impor ilegal di platform niaga daring atau e-commerce telah membuat pedagang pakaian dari kelas UMKM sepi pesanan. Menurutnya, tidak mudah menangani impor ilegal atau penyelundupan pakaian bekas. Maka diperlukan koordinasi dari hulu ke hilir.

Ia menjelaskan, penyelundupan ini terjadi dari distribusi sampai ke pedagang. “Yang paling memukul dua tahun terakhir ini penjualan pakaian bekas di e-commerce dan social commerce,” ujarnya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Dirjen Bea Cukai, dan sejumlah perusahaan e-commerce di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Sebelumnya, lanjut dia, penjualan pakaian bekas impor ilegal masih dilakukan secara offline. Kini, ketika sudah masuk e-commerce dan social commerce, jual beli baju bekas impor ilegal menjadi gaya hidup dan dilakukan secara terang-terangan.

 

Teten menuturkan, Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Industri Kecil Menengah (IKM) pakaian mengeluhkan hal tersebut. Itu karena sejak penjualan pakaian bekas impor ilegal masuk e-commerce, produksi mereka turun drastis.

“Contoh, saat lebaran dan puasa ini sama sekali tidak ada order. Sebelumnya juga sudah setop order. Ini menunjukkan satu indikasi produsen pakaian jadi lokal yang sebagian besar UKM dan IKM benar-benar terpukul,” jelas Teten.

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content