Jumat, 26/04/2024 - 05:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PWI Kepri Minta Pemda Jalin Kemitraan dengan Media Terverifikasi

ADVERTISEMENTS

 BATAM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kepri meminta Pemerintah Daerah bisa menjalin kemitraan publikasi dengan media yang sudah diverifikasi Dewan Pers.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Pesan Presiden semua harus ikut membesarkan media karena media itu pilar ke empat demokrasi. Bahwa pemangku kepentingan itu harus bertanggungjawab membesarkan bisnis media. Jadi tidak ada yang di beda-bedakan sepanjang media itu bekerjasama secara profesional dan taat kepada kode etik jurnalistik,” ujar Ketua PWI Kepri Candra Ibrahim di Batam Kepulauan Riau, Ahad (9/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hal itu dia sampaikan setelah adanya pernyataan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hasan di sebuah media daring soal yang mengungkapkan pendapatnya bahwa pers bakal mati jika tidak dibantu Pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menurut dia, seharusnya Kadis Kominfo Kepri itu bisa memilah perusahaan pers, mana yang sudah diverifikasi dan mana yang belum. Karena hal tersebut dinilainya sangat penting untuk menjaga standar pelayanan dari sisi konten maupun administrasi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Airlangga: Golkar Amankan 102 Kursi DPR di Pileg 2024

“Sesuai dengan pesan Presiden, pemerintah harus ikut bertanggungjawab membesarkan media. Ikut bertanggungjawab keberlangsungan kehidupan media dan bisnis media itu,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Perusahaan pers dikatakan sudah diverifikasi jika sudah didata Dewan Pers dan memenuhi persyaratan, sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999. Untuk itu, perlu adanya kerja sama antara pemerintah dengan daerah.

Diskominfo Kepri terkesan mengatur dan memainkan anggaran seenaknya dan memelihara media yang tidak diverifikasi untuk kepentingan tertentu.

“Dana itu dana rakyat jangan sampai ada media yang diutamakan ada media yang dilupakan. Jangan sampai terjadi memelihara media tertentu tapi melupakan media yang lain. Kan harus proporsional dan profesional,” ucapnya.

Hal senada disampaikanKetua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Kepri Ramon Damora meminta kepada Kepala Dinas Kominfo Kepri agar anggaran publikasi dipergunakan dengan bijak. Tujuannya jelas untuk menyemarakkan pembangunan melalui pemberitaan yang positif.

Berita Lainnya:
Nasdem Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta

Sementara itu dalam klarifikasi KadiskominfoKepriHasanmenyatakan merasa tidak pernah diwawancara wartawan dari media yang menulis jika dirinya mengatakan otak media hanya ?meminta-minta? dan media akan mati atau tidak bisa bertahan tanpa bantuan pemerintah serta tendensi lain yang dituduhkan dalam berita tersebut.

“Kapan saya diwawancara, Saya merasa tidak pernah ada wartawan dari media itu.Saya sudah baca beritanya, ada beberapa media yang menulis isinya sama, judulnya saja yang berbeda. Dan saya rasa ini ditulis oleh wartawan yang sama. Dan saya tegaskan isinya tidak benar, karena dasarnya saya tidak pernah diwawancara,” kata Hasan, dalam keterangan persnya.

Menurut dia, wartawan yang baik itu selalu memperhatikan Kode Etik Jurnalistik atau KEJ, tidak asal menaikkan berita, tidak tendensius dan tidak beropini dalam menulis.

Hasan juga mengatakan sudah mengklarifikasi langsung kepada media yang bersangkutan.

“Saya sebagai Kepala Dinas Kominfo merasa perlu untuk mengklarifikasi ini,” ujarnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi