TNI Korem 012/TU Temukan Ladang Ganja 8,9 Hektar Saat Latihan

NAGAN RAYA – Tim Gabungan TNI dari Korem 012/TU, Terdiri dari Binda Aceh, BAIS TNI, Deninteldam IM, Tim Intelrem 012/TU, Unit Inteldim 0116/Nara, Penrem 012/TU dan Yonif 116/GS berhasil menemukan Ladang Ganja ± 8,9 Ha di kawasan Hutan Lindung Kecamatan. Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten. Nagan Raya, Minggu (09/04/23).
Penemuan ladang ganja tersebut saat anggota TNI dari Korem 012 Teuku Umar melakukan peninjauan medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Rem 012/TU dalam rangka Satgas Pam Obvitnas FI Papua.
Informasi awal diperoleh dari Dantim Intelrem 012/TU Kapten Inf Rais, ., . dari Dantim Bais TNI Mayor Inf Bambang KS tentang adanya ladang ganja di kawasan Hutan Lindung Kec. Beutong Ateuh Banggala, Kab. Nagan Raya.
Kemudian Dantim Intelrem 012/TU melaporkan informasi tersebut kepada Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, .
Menindaklanjuti laporan tersebut Danrem 012/TU memerintahkan Dantim Intelrem 012/TU untuk melakukan pendalaman tentang kebenaran informasi tersebut dan sekaligus melaksanakan peninjauan ke medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Rem 012/TU yang sudah direncanakan sebelumnya.
Kemudian Tim Gabungan berangkat dari Makorem 012/TU langsung menuju ke Lokasi dengan kekuatan personel sebanyak 24 orang.
Dalam perjalanan menuju lokasi Tim Gabungan menemukan adanya tanaman Ganja yang sudah dipanen sebanyak 5 kilo gramyang ditumpuk di dalam gubuk.
Tim Gabungan Intelijen melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama dan menemukan adanya Ladang Ganja yang sudah siap panen dengan luas ± 4.4 Ha. Dilanjutkan mantauan dengan menerbangkan drone dan ditemukan kembali Ladang Ganja yang sudah siap panen di dua lokasi yang berbeda yang pertama dengan luas ± 2.6 Ha dan yang kedua luas ± 1.9 Ha.
Setelah menemukan beberapa titik Ladang Ganja Danrem 012/TU langsung melaporkan hasil temuan tersebut kepada Pangdam IM.
Kemudian Danrem 012/TU berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BNN Aceh dan Aparat Desa setempat terkait adanya temuan Ladang Ganja tersebut guna dilakukan penanganan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.[]
Editor : Biro Meulaboh.