Jumat, 19/04/2024 - 10:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PDIP akan Kaji Aspek Prinsip RUU Perampasan Aset

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan komitmen pihaknya dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Adapun terkait rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, tentu harus dilihat substansinya terlebih dahulu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ia pun menyinggung kasus Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang pada 2010-2012. Kasus tersebut menurutnya bermuatan politik, setelah bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Bocornya sprindik kasus Anas, menurutnya, disebabkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dinilainya powerful saat itu. Sebelum direvisi oleh Komisi III DPR menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

ADVERTISEMENTS

“Dulu kita pernah membuat undang-undang yang sangat powerful, tetapi dengan kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh Bapak Antasari di masa, lalu kemudian bocornya sprindik Anas Urbaningrum sebagai bentuk bagaimana kekuasaan itu ikut mempengaruhi terhadap gerak, karena adanya oknum-oknum yang menggunakan hukum dan kekuasaan itu,” ujar Hasto usai acara Pendidikan Kebangsaan dan Pelatihan Dakwah Digital Tahun 2023, Sabtu (15/4/2023).

Berita Lainnya:
Gulkarmat DKI: Tujuh Orang Terjebak di Dalam Ruko yang Terbakar di Mampang

“Tentu saja itu tidak boleh terjadi, sehingga kami akan melihat aspek prinsipnya (RUU Perampasan Aset). Kemudian manajemennya, tata kelolanya bagaimana, instrumen kontrolnya,” sambungnya.

Jelasnya, ada tiga variabel dalam pencegahan korupsi. Pertama adalah sistem politik yang harus dapat mencegah terjadinya transaksi kekuasaan politik. Kedua adalah sistem ekonomi yang berkeadilan. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Ketiga, bagaimana sistem pendidikan, budi pekerti, pendidikan yang mengedepankan kedisiplinan untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan korupsi tersebut,” ujar Hasto.

Ia mengatakan, bahwa PDIP mendukung penuh langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi. Adapun ihwal RUU Perampasan Aset, PDIP disebut belum menerima usulan inisiatif pemerintah itu.

“Hal yang terkait dengan pencegahan korupsi, maka PDI Perjuangan terdepan dalam memberikan dukungan, tetapi terkait dengan RUU Perampasan Aset kami sampai sekarang, DPR belum menerima usulan dari pemerintah, pasal per pasalnya kami belum menerima,” ujar Hasto.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai PDIP, Bambang Wuryanto menanggapi pernyataan viralnya terkait RUU Perampasan Aset yang harus dikomunikasikan dengan ketua umum partai. Jelasnya komunikasi tersebut perlu dilakukan, mengingat potensi yang dapat dihadirkan lewat payung hukum tersebut.

Berita Lainnya:
Tak Siapkan Undangan, Istana Persilakan Eks Presiden-Wapres Bersilaturahmi dengan Jokowi

“Kami sebagai kader partai memahami bahwa isu RUU Perampasan Aset itu bisa menciptakan otoritarian baru bagi seorang yang berkuasa. Itulah kenapa kita harus ngomong coba itu bicara dulu kan para ketum partai, karena itu bisa menciptakan otoritarian baru,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Di samping itu, Komisi III sendiri belum menerima surat presiden (Surpres) yang memerintahkan pembahasan RUU Perampasan Aset. Mengingat, RUU tersebut merupakan usul inisiatif dari pemerintah.

“Nomor satu surpresnya belum (dikirim ke DPR). Kemudian Bambang Pacul di sini, di sini tuh DPR RI terdiri dari sembilan fraksi, namanya bukan fraksi rakyat, tapi Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan lain-lain,” ujar Bambang.

“Tidak ada tulisan fraksi rakyat,” sambungnya.

 

 

 

 

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi