Kamis, 25/04/2024 - 14:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengacara: 80 Persen Biaya Perawatan David Ozora di RS Ditangung Asuransi

ADVERTISEMENTS

Korban penganiayaan Mario Dandy, David Ozora Latumahina berjalan saat meninggalkan Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta, Ahad (16/4/2023). David Ozora Latumahina akhirnya diizinkan pulang dari rumah sakit lantaran terus menunjukan perkembangan yang baik setelah hampir dua bulan dirawat. Meski dirawat di rumah, ia akan tetap mendapat perawatan layaknya di rumah sakit.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kuasa hukum menyebut 80 persen biaya pengobatan David Ozora selama menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Mayapada Jakarta Selatan ditutup dari asuransi. David adalah korban penganiayaan dengan tersangka utama, Mario Dandy Satriyo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Anies Tidak Sadar Diperalat untuk Menangkan Jokowi dan Kroni dalam Pilpres 2024

“Sejauh ini 80 persen dari asuransi, sisanya dari pihak keluarga, hingga detik ini kami tidak membuka donatur,” kata Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraeni, saat ditemui di RS Mayapada, Ahad (16/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Mellisa mengaku ada beberapa biaya yang tidak bisa dibayarkan pihak asuransi. Untuk menutupi itu, David hanya menerima bantuan dari pihak keluarga dan kolega.

ADVERTISEMENTS

Jika ditotal, lanjut Mellisa, biaya pengobatan David bisa mencapai Rp 1 miliar. Kendati demikian, Melisa mengucapkan terimakasih atas seluruh pihak yang telah membantu pengobatan David selama 53 hari menjalani perawatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Kecelakaan Maut di Tol Batang Diduga Akibat Sopir Bus Rosalia Indah Microsleep

Hingga hari ini, David dinyatakan dokter sudah layak untuk pulang namun dengan pemantauan yang ketat dari pihak rumah sakit. David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG (15).

Aksi kekerasan yang sempat viral di media sosial. Mario Dandy dan AG pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.

 

sumber : Antara

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi