Kamis, 25/04/2024 - 06:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dinkes DKI Wajibkan Jamaah Shalat Id yang tak Enak Badan dan Komorbid Pakai Masker

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mewajibkan masyarakat dengan kategori tidak enak badan dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid untuk menggunakan masker saat menjalankan shalat Idul Fitri berjamaah di lokasi-lokasi penyelenggaraan shalat Ied. Hal itu seiring dengan masih bergulirnya kasus Covid-19 di Ibu Kota hingga saat ini, termasuk varian anyar, arcturus.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Wajib menggunakan masker jika sedang tidak enak badan atau bergejala Covid-19 seperti batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama kepada Republika, Jumat (21/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Selain bagi masyarakat yang tidak enak badan, penggunaan masker juga diwajibkan bagi masyarakat yang memiliki komorbid, seperti penyakit paru kronik, jantung, kanker, ginjak kronik, diabetes melitus, dan stroke sebagai upaya antisipasi terpapar Covid-19. Hal itu berlaku pula bagi kalangan lanjut usia (lansia).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Hoaks Amien Rais Meninggal Dunia

“Sebaiknya taat menggunakan masker untuk masyarakat yang memiliki komorbid dan lansia di atas 60 tahun,” tutur dia.

ADVERTISEMENTS

Ngabila mengimbau masyarakat yang melaksanakan shalat Ied berjamaah, baik di masjid maupun lapangan agar berwudlu terlebih dahulu dari rumah untuk mencegah penumpukan jamaah saat wudhu. Para jamaah juga diminta untuk tidak banyak berbicara atau ngobrol di lokasi shalat.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Bagi pasien yang sedang positif Covid-19 atau isolasi mandiri tidak boleh menjalankan shalat Idul Fitri di tempat umum,” ujar dia.

Menurut catatan Dinkes DKI Jakarta, terbaru, ada sebanyak lima kasus Covid-19 jenis arcturus di Jakarta dengan gejala baru yang khas, yakni mata merah dan belekan. Arcturus disebut berbeda dengan varian Omicron sebelumnya. Arcturus adalah XBB.1.16 merupakan turunan Omicron.

Berita Lainnya:
Pengamat: Rekonsiliasi Politik Baik untuk Kerukunan

“Situasi Covid-19 di Jakarta seminggu terakhir masih terkendali walaupun ada kenaikan kasus positif dan positivity rate dalam satu minggu terakhir. BOR keterisian rumah sakit naik dari 8 persen menjadi 12 persen dalam seminggu terakhir dan kematian naik drastis menjadi 18 orang dalam seminggu, semua usia 30 tahun ke atas dan belum dosis 4. Bahkan tujuh diantaranya belum vaksinasi sama sekali,” jelas Ngabila.

Dia menambahkan, saat ini belum ada lokasi isolasi mandiri terkendali Covid-19 yang disediakan oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Ngabila mengatakan perlu kajian teknis lebih lanjut mengenai hal itu. Dia pun mewanti-wanti masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan terserang Covid-19.

Banyak keuntungan nabung di bank syariah loh. Intip-intip, Kamu nasabah di bank syariah mana yaa?

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi