Jumat, 19/04/2024 - 19:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Airlangga Hartarto Bakal Siapkan Strategi Politik Setelah Lebaran

ADVERTISEMENTS

Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto usai melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (22/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA–Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku akan memersiapkan strategi politik setelah Lebaran. Hal ini menyusul keputusan PDI Perjuangan yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Pertama kita sekarang dalam suasana Lebaran dulu. Mari kita berlebaran dulu, saling maaf-memaafkan. Habis itu baru kami membangun politik lagi,” kata Airlangga di Masjid Ainul Hikmah, Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (22/4/2023).

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, masing-masing partai memiliki bakal capres tersendiri. Untuk itu, Airlangga tidak memersoalkan pengusungan Ganjar. “Masing-masing partai punya pencapresan sendiri-sendiri, biasa saja,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Menteri AHY: Silaturahim Jadi Kekuatan Bangsa Usai Pemilu

Airlangga menegaskan bahwa Golkar telah memutuskan untuk mengusung dirinya sebagai bakal capres untuk Pilpres 2024 lewat Musyawarah Nasional (Munas) Tahun 2019. Ia juga mengucapkan mengucapkan selamat kepada Ganjar Pranowo yang ditetapkan sebagai bakal capres dari PDIP.

“Selamat, karena PDI Perjuangan sudah memutuskan (Ganjar sebagai bakal capres). Kalau Golkar sudah diputuskan dalam munas lalu. Ini hanya menjadi bagian dari masing-masing partai politik” ujar Airlangga.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Berita Lainnya:
Disdukcapil Pekan Ini Mulai Nonaktifkan Warga KTP DKI tak Sesuai Domisili

Mereka yang bisa mengusulkan harus memenuhi persyaratan perolehan kursi. Yakni, paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen. Sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

sumber : Antara

Banyak keuntungan nabung di bank syariah loh. Intip-intip, Kamu nasabah di bank syariah mana yaa?

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi