Jumat, 19/04/2024 - 16:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

PTPN II Kini Telah Bayar Santunan Hari Tua kepada Pensiunan

ADVERTISEMENTS

Transformasi yang menjadi prioritas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus memperlihatkan hasilnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Transformasi yang menjadi prioritas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus memperlihatkan hasilnya. Perbaikan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus melesat dalam beberapa tahun terakhir.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dengan kian sehatnya kondisi perusahaan, BUMN juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban. Seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, dulu pernah tidak membayar santunan hari tua selama 10 tahun terakhir. Berkat transformasi menyeluruh dalam tiga tahun terakhir, PTPN II kini mampu membayarkan santunan hari tua (SHT).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Mentan-Wamenhan Panen Padi di Tengah Guyuran Hujan di Merauke  

Kabag Sekretariat Perusahaan PTPN II Henny Mailena Siregar mengatakan kinerja PTPN II memang semakin membaik sejak transformasi.

“Kinerja keuangan yang semakin menguat membuat PTPN II mulai membenahi kewajibannya termasuk pembayaran SHT kepada pensiunan,” ujar Henny di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Henny menyampaikan realisasi pembayaran SHT mulai 2018 sampai dengan April 2023 sebesar Rp 487 miliar. Henny mengatakan sisa kewajiban SHT PTPN II yang akan dibayarkan pada Mei 2023 sampai dengan Desember 2023 sebesar Rp 158,4 miliar.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Emiten Ritel Perabot Rumah Tangga Ini akan Tambah 15 Toko

“Selanjutnya untuk target 2024, PTPN II akan membayarkan SHT kepada karyawan yang pensiun sesuai dengan jatuh tempo (dengan syarat yang berlaku),” kata Henny.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi