Sabtu, 20/04/2024 - 14:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Marak Kasus Penyalahgunaan Airsoft Gun dan Air Gun, Kapolda Metro Beri Peringatan

ADVERTISEMENTS

Airsoft gun (ilustrasi). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengingatkan pemilik senjata berjenis airsoft gun atau air gun untuk tidak membawanya ke mana pun pergi, kecuali saat olahraga menembak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyoroti banyaknya penyalahgunaan senjata jenis airsoft gun dan air gun untuk melakukan intimidasi atau tindak pidana, padahal senjata tersebut biasanya digunakan untuk olahraga. Karena itu, Irjen Karyoto memberikan imbauan agar individu yang memiliki senjata tersebut untuk dipergunakan hanya untuk berolahraga dan tidak dibawa pulang.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk hobi. Olahraga. Tentunya disimpan saja di tempat olahraganya aja. Jangan dibawa. Kecuali kalau izin senjata diperintahkan untuk bela diri. Agak beda bela diri dan olahraga,” ujar Karyoto kepada awak media, Senin (8/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ketika Anies-Muhaimin Berjuang Mencari Keadilan Lewat MK, Surya Paloh Malah Mesra dengan Prabowo, PKS: Jaga Perasaan

Kemudian, Irjen Karyoto juga meminta agar seseorang yang memiliki senjata tersebut agar bisa lebih terkontrol nafsunya. Lalu pihaknya juga berancana untuk melakukan diskusi dengan pihak lain terkait penyalahgunaan jenis senjata tersebut. Dengan harapan, penyalahgunaan senjata untuk melakukan pengancaman dan arogansi tidak terulang lagi.

“Ini akan menjadi topik yang jadi bahan diskusi antara kami, Kabaintelkam, organisasi shooting club maupun Perbakin karena kalau orang sudah mengeluarkan benda yang mirip senjata api akan sangat mengganggu,” terang Irjen Karyoto.

Selain itu, menurut Irjen Karyoto, perlu dilakukan evaluasi terhadap pengawasan perdagangan dan penggunaan senjata untuk olahraga menembak. Menurut dia, evaluasi tersebut perlu dilakukan bersama Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan asosiasi yang menaungi olahraga menembak maupun Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Haji VIP, Jamaah Malah Dapat Backpacker

“Ini akan menjadi topik yang jadi bahan diskusi antara kami, Kabaintelkam, organisasi shooting club, maupun Perbakin,” ucap Karyoto 

Sebelumnya terdapat dua peristiwa terkait dengan penyalahgunaan senjata jenis tersebut. Contohnya kasus tindak pidana terjadi oleh pengguna bersenjata airsoft gun maupun air gun. Yakni, kasus penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pelakunya menggunakan air gun dan aksi ‘koboi jalanan’ di Jalan Tol juga mengintimidasi dengan menggunakan airsoft gun

“Karena kalau orang sudah mengeluarkanbenda yang mirip senjata api akan sangat mengganggu. Buat mukul juga lumayan sakit,” keluh Irjen Karyoto. 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi