Rabu, 24/04/2024 - 14:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Pemerintah AS Cabut Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Pengunjung Asing

ADVERTISEMENTS

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Selasa (8/5/2023) mencabut persyaratan vaksinasi Covid-19 bagi sebagian besar pengunjung internasional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Selasa (8/5/2023) mencabut persyaratan vaksinasi Covid-19 bagi sebagian besar pengunjung internasional. Pencabutan aturan serupa juga berlaku untuk karyawan dan kontraktor federal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pencabutan syarat vaksinasi Covid-19 mulai berlaku pada 12 Mei pukul 00.01 tengah malam waktu setempat. Pada September 2021, pemerintahan Biden  mewajibkan sekitar 3,5 juta pegawai federal dan kontraktor untuk vaksinasi Covid-19. Mereka yang menolak divaksinasi menghadapi pemecatan atau tindakan disipliner.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ribuan Etnis Rohingya Mengungsi di Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Koordinator tanggap Covid-19 Gedung Putih, Ashish Jha mengatakan, pemerintah telah membuat keputusan kesehatan masyarakat bahwa persyaratan vaksinasi untuk pengunjung asing, pegawai federal dan kontraktor tidak lagi diperlukan. Jha mengatakan, persyaratan vaksin Covid-19 pekerja AS menyebabkan lebih dari 90 persen karyawan mendapatkan vaksinasi.

ADVERTISEMENTS

“Kami pikir persyaratan itu menyelamatkan ribuan nyawa, tetapi kami berada di tempat yang berbeda,” ujar Jhan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Raisi Telepon Putin, Bahas Situasi Timur Tengah Usai Serangan Balasan Iran ke Israel

Departemen Keamanan Dalam Negeri tidak akan lagi mewajibkan syarat vaksin Covid-19 pelancong asing yang memasuki Amerika Serikat melalui jalur darat dan pelabuhan feri. Departemen Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan AS juga mengakhiri persyaratan vaksinasi untuk pendidik Head Start dan fasilitas kesehatan bersertifikat pemerintah.

Pada Juni tahun lalu pemerintahan Biden  mencabut persyaratan tes negatif Covid-19 bagi pengunjung asing. Tetapi

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) masih mensyaratkan wajib vaksin Covid-19 untuk sebagian besar pelancong asing.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi