Selasa, 23/04/2024 - 15:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pemerintah Anggarkan Rp 32,7 triliun untuk Penanganan Jalan Rusak

ADVERTISEMENTS

Jalan provinsi yang melintasi tiga daerah di Provinsi Lampung dalam kondisi rusak parah, Senin (8/5/2023). Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 32,7 triliun untuk penanganan jalan rusak di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2023-2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 32,7 triliun untuk penanganan jalan rusak di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2023. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menanggapi banyaknya aduan dari warganet terkait jalan rusak di daerahnya masing-masing yang disampaikan lewat kolom komentar unggahan video Presiden Joko Widodo dalam akun instagram @jokowi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Basuki menegaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran tersebut melalui Menteri Keuangan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. “Pembagian tugasnya, menkeu siapkan anggaran 2023-2024. (Tahun) 2023 ini sebesar Rp 32,7 triliun seluruh Indonesia, ada sekian ribu ruas,” kata Basuki saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
CFX Garap Lebih dari Separuh Volume Perdagangan Kripto Indonesia

Basuki menjelaskan, pada tahap pertama, Kementerian PUPR mengusulkan perbaikan jalan di sejumlah daerah termasuk di Lampung dengan anggaran sebesar Rp 14,9 triliun. Besaran anggaran Rp 14,9 triliun yang diajukan itu telah memenuhi kriteria kesiapan jalan sesuai dengan Inpres Nomor 3 Tahun 2022.

ADVERTISEMENTS

Ia memerinci, jalan kabupaten/kota menjadi jalan yang mendapat perhatian karena jumlahnya yang banyak. Menurut Basuki, tidak semua pemerintah kabupaten/kota memiliki kapasitas anggaran lebih untuk memperbaiki infrastruktur jalan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Jalan nasional ini seperti pohon. Batangnya jalan nasional, cabangnya jalan provinsi, rantingnya jalan kabupaten/kota. Jadi jalan nasional lebih sedikit dari jalan provinsi, lebih sedikit dari jalan kabupaten/kota. Maka yang banyak kabupaten/kota,” kata dia.

Berita Lainnya:
Nasabah PNM Ubah Rumput Purun Jadi Tas Cantik

Aduan terkait jalan rusak dari warganet membanjiri kolom komentar unggahan Presiden Joko Widodo di akun instagram miliknya. Unggahan video Presiden Jokowi saat meninjau salah satu ruas jalan rusak di Provinsi Lampung itu dibanjiri aduan dari warganet hingga 100 ribu lebih komentar.

Pemerintah pun telah memberi atensi terkait penanganan jalan di daerah melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Inpres ini ditandatangani Presiden pada tanggal 16 Maret 2023 sebagai upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah, memberikan manfaat maksimal perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antarsentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi