Kamis, 25/04/2024 - 21:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

New York Berpotensi Cegah Pendanaan untuk Permukiman Ilegal Israel  

ADVERTISEMENTS

NEW YORK – Pencegahan pendanaan terhadap permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem ditempuh lewat parlemen. Ini dilakukan melalui pengajuan rancangan undang-undang oleh anggota parlemen Negara Bagian New York, AS, Zohran Mamdani. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Rancangan legislasi ini berupaya mencegah lembaga amal terdaftar mengirimkan puluhan juta dolar AS per tahun untuk mendanai permukiman ilegal di wilayah pendudukan Israel. Judulnya,’’ ‘Not on our dime!: Ending New York funding of Israeli settler violence’. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Menurut Mamdani, RUU yang diajukan bertujuan mencegah dana pengurangan pajak digunakan mendanai permukimen ilegal Israel dan mengusir warga Palestina dari tanahnya sendiri. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Berbicara kepada surat kabar Guardian, Mamdani menyatakan, Aturan ini nantinya memperjelas, New York tidak akan lagi secara efektif menyubsidi kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional, merujuk bahwa permukiman itu melanggar hukum internasional. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Tiga Hari Berjalan, Pejuang Palestina Lawan Serangan Israel di Nur Shams

‘’Apa yang kami miliki, sejumlah badan amal terdaftar di Negara Bagian New York, mengirimkan setidaknya 60 juta dolar AS per tahun kepada organisasi-organisasi permukiman Israel,’’ kata Mamdani seperti dilansir laman Middle East Monitor, Kamis (18/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Organisasi tersebut, jelas Mamdani, menggunakan dana tersebut untuk melanjutkan sejarah pengusiran dan perampasan atas tanah warga Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Ia mengidentifikasi beberapa badan amal berbasis di New York. 

Di antaranya, Central Fund of Israel (CFI). Seluruh jaringan organisasi permukim dilaporkan mendapat manfaat dari donasi yang didistribusikan CFI, seperti Israel Land Fund yang bertanggung jawab atas pengusiran keluarga-keluarga Palestina dari rumah mereka.

Pengusiran dilakukan untuk mengakomodasi para pemukim Yahudi yang baru. Mamdani juga menyebut nama Friends of Ir David yang mendanai Elad, organisasi pemukim Israel yang memindahkan paksa warga Palestina dalam upaya Yahudisasi Yerusalem Timur. 

Berita Lainnya:
Resmi Akui Negara Palestina, Barbados Sebut Hubungannya dengan Israel tidak Berubah

“Organisasi-organisasi ini menyamar sebagai badan amal, padahal  sementara mendanai kegiatan ilegal,’’ ungkap Mamdani. Maka, ia menekankan pentingnya memperkenalkan undang-undang yang secara eksplisit menargetkan pendanaan untuk Israel dan permukiman ilegal. 

Jika disahkan menjadi undang-undang, aturan ini akan memberikan kewenangan kepada jaksa agung Negara Bagian New York menuntut kelompok-kelompok yang mendanai permukiman ilegal, juga menuntut ganti rugi bagi warga Palestina

Menanggapi Mamdani,  25 anggota parlemen pro-Israel pekan ini mengirimkan surat mengutuk RUU itu. Mereka menyatakan, RUU hanya akan menghukum organisasi-organisasi Yahudi yang memberi bantuan untuk orang miskin dan perawatan darurat untuk korban terorisme.

“RUU ini taktik menjelek-jelekkan badan amal Yahudi yang memiliki hubungan dengan Israel. RUU ini hanya diperkenalkan untuk memusuhi warga New York yang pro-Israel dan lebih jauh menabur perpecahan di dalam Partai Demokrat,” kata mereka. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi