Jumat, 19/04/2024 - 15:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komnas Perempuan Akui Telah Terima Aduan Korban Dugaan KDRT oleh Politikus PKS

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Komnas Perempuan akhirnya buka suara soal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan berinisial M oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf (BY). Komnas Perempuan mengakui sudah menerima aduan dari M atas perkara tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Komnas Perempuan telah menerima pengaduan dari korban,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Republika.co.id, Rabu (24/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Komnas Perempuan menyampaikan upaya pendampingan dan pelindungan terhadap M dilakukan lintas instansi. Apalagi M sudah dinyatakan sebagai terlindung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

ADVERTISEMENTS

“Kami terus memantau penanganan korban baik dalam hal penegakan hukum, pelindungan maupun pemulihan korban melalui koordinasi dengan lembaga terkait lainnya,” ujar Aminah.

Aminah menerangkan KTI dapat dilakukan oleh suami dalam posisi apapun termasuk pemuka agama seperti dialami M karena relasi gender yang timpang antara laki-laki dan perempuan. Komnas Perempuan mengakui adanya pengaduan yang pelakunya adalah orang yang seharusnya menjadi tauladan seperti BY.

Berita Lainnya:
Sekjen Hasto Telanjangi Ketidakberdayaan PDIP Hadapi Jokowi

“Termasuk di dalamnya terdapat tokoh agama, TNI, Polri, pejabat publik (eksekutif, legislatif, yudikatif) maupun aparat penegak hukum (APH) yang berpotensi memengaruhi pemenuhan hak-hak korban,” ujar Aminah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Komnas Perempuan juga menyebut angka kekerasan terhadap isteri (KTI) seperti dialami M selalu menempati urutan tertinggi dari kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilaporkan. Catatan Akhir Tahun Komnas Perempuan selama tiga tahun terakhir mencatat 1.649 kasus yang diadukan ke Komnas Perempuan dan 9.059 kasus dilaporkan ke lembaga layanan.

“Komnas Perempuan mendukung upaya korban yang telah berani melaporkan kasusnya,” ujar Aminah.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk mengedepankan kepentingan M selaku korban. “Kami meminta semua tokoh publik di eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk melaksanakan mandat Konstitusi dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan,” tegas Aminah.

Berita Lainnya:
Hotman Paris: Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud Super-super Cengeng

Diketahui,kasus ini sudah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri. Perkara ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.

BY merupakan anggota DPR RI Fraksi PKS dilaporkan terkait KDRT terhadap istrinya berinisial M. Pada Senin (22/5/2023), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS DPR berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.

Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan jika BY telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi