Kamis, 08/06/2023 - 02:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Hukum Menindik Telinga Lebih dari Satu dalam Islam

Ilustrasi. Hukum Menindik Telinga Lebih dari Satu dalam Islam

JAKARTA — Menindik atau melubangi daun telinga bagi anak perempuan sudah menjadi sebuah budaya di Indonesia. Orang tua biasanya sudah menindik anak-anak perempuan mereka sejak bayi untuk mengurangi rasa sakit.

Menindik satu lubang pada setiap daun telinga untuk ditambatkan anting-anting, mungkin sudah menjadi hal yang lumrah kita jumpai. Tapi perkembangan zaman membuat banyak remaja berinovasi dengan menindik lebih dari satu lubang.

BACAAN LAIN:
Imam Bukhari pun Cari Keberkahan dari Ziarah Makam Nabi Muhammad SAW  

Lalu, bagaimana hukum menindik lebih dari satu lubang di daun telinga? Apakah Islam membolehkan?

Dilansir dari About Islam, Jumat (26/5/2023), Imam dan Direktur Pusat Doa Orland Park dan Perwakilan Dar El Fatwa Lebanon di AS Sheikh Kifah Mustapha berpendapat tidak ada dalil yang mengatur tentang hal demikian. Dengan demikian, ulama sependapat hal tersebut dibolehkan

“Aturan umum dalam Islam adalah semua hal diperbolehkan kecuali ada nas shahih yang mengatakan itu tidak diperbolehkan (haram). Dalam hal ini, sahih dalam Sahih Al-Bukhari bahwa Nabi SAW meminta Aishah untuk menjadi seperti Ummu Zar yang menusuk telinganya,” kata Syekh Mustapha, dilansir dari About Islam, Jumat (26/5/2023).

BACAAN LAIN:
Jika di Meja Makan Tersaji Khamar, Apa yang Harus Kita Lakukan?

“Mengingat hal itu dan bahwa tidak ada larangan untuk menindik telinga maka diperbolehkan menindik telinga dua kali atau lebih,” kata Mustapha.

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content