Jumat, 26/04/2024 - 04:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mantan Ketua MK: Umat Beragama Punya Hak Asasi Menolak LGBT

ADVERTISEMENTS

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan umat beragama memiliki hak asasi untuk menolak LGBT.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, mengatakan umat beragama punya hak asasi untuk menolak LGBT. Harusnya negara yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa hadir dengan melarang kampanye LGBT.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hamdan mengatakan, semua agama menolak keberadaan LGBT. Dijelaskannya, ujung dari tuntutan dari LGBT adalah adanya pernikahan sejenis.”Kalau sampai ke situ, jelas semua ajaran agama melarang,” kata Hamdan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dengan begitu, lanjut Hamdan,  kampanye LGBT juga karena bertentangan dengan ajaran agama. Indonesia sebagai negara yang berdasar Ketuhanan Yang Mahas Esa melarang mengampanyekan LGBT. “Negara harus membuat ketentuan tegas melarang  kampanye LGBT,” ungkap Ketua Umum Syarikat Islam ini, Jumat (26/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Aksi Pencurian di Markas Relawan Prabowo Diduga Ada Motif Politik

Terkait dengan persoalan LGBT adalah kodrat kemanusiaan, Hamdan mengatakan, sejak dulu ada kecenderungan itu. Tapi, lanjut dia, ajaran agama jelas-jelas tidak membenarkan. “Itu adalah penyimpangan seksual,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang menghormati ajaran agama, maka negara harus ikut aktif untuk tidak membiarkan kampanye LGBT. “Ini akan merusak tatanan negara. Kita itu negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, beda dengan negara lain, yang tidak menghormati nilai-nilai agama,” ungkap dia.

Berita Lainnya:
Razia Pertama Seusai Libur Lebaran, Jalur Transjakarta Jatinegara Jadi Target

Negara sangat memungkinkan untuk mempidanakan kampanye LGBT karena harus melindungi nilai-nilai agama. “Di Rusia aja melarang kok karena bertentangan dengan budaya Rusia, apalagi negara kita,” kata Hamdan.

Dipaparkan Hamdan, umat beragama punya hak asasi untuk menjalankan agamanya. Ini juga dilindungi oleh HAM juga. “Karena itu negara harus ikut. Negara harus melindungi falsafah bangsa. Jangan biarkan masyarakat berkelahi,” jelas Hamdan.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi