Jumat, 26/04/2024 - 02:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemprov Babel Berdayakan Petani Manfaatkan Sistem Resi Gudang

ADVERTISEMENTS

Perkebunan Muntok White Pepper atau lada Bangka Belitung. (ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Dinas Koperasi dan UMKM Babel memberdayakan para petani memanfaatkan Sistem Resi Gudang (SRG) agar para petani dapat keuntungan maksimal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Babel Yulizar Adnan di Pangkalpinang, Jumat (26/5/2023), mengatakan komoditas lada di Babel merupakan komoditas pertanian yang berkualitas dan terkenal dengan merek dagang Muntok White Pepper dan menjadi tanaman budidaya masyarakat secara turun temurun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Di tahun 2020 lalu berdasarkan data BPS tercatat produksi lada di Babel sebanyak 33.921,12 ton. Agar petani lada tidak mengalami kerugian saat harga lada turun, Mei 2019 lalu Pemprov Babel telah memperkenalkan SRG untuk menguntungkan petani,” kata Yulizar.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pengelola: Arus Balik di Terminal Mengwi Bali Belum Signifikan

Melalui konsep SRG pemerintah melakukan kerja sama dengan koperasi untuk para petani agar dapat menyimpan lada. Petani dapat mengajukan pinjaman dana di perbankan dengan jaminan lada yang ada digudang dengan nominal maksimal 70 persen dari harga saat itu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dan para petani dapat menjual lada ketika harga membaik dan selisihnya akan dibagi sesuai kesepakatan. Dengan adanya SRG ini diharapkan dapat menstabilkan harga pasar dengan memfasilitasi cara penjualan yang menguntungkan petani.

“Jadi SRG ini sebagai salah satu instrumen yang dapat mendorong peningkatan pendapatan dan perekonomian bagi petani,” ujarnya.

Selain itu Pemprov Babel juga telah mengeluarkan Pergub Nomor 68 Tahun 2018, dimana pemerintah memprioritaskan koperasi sebagai pengelola gudang pemerintah. Untuk dapat menjadi pengelola gudang tersebut, koperasi haruslah berjenis koperasi produsen atau pemasaran sehingga memiliki modal dan sumber daya yang cukup dalam menjalankan SRG.

Berita Lainnya:
Diajukan Megawati dan Habib Rizieq Shihab ke MK, Ini Pengertian dan Peran Penting Amicus Curiae

“Pengelolaan SRG oleh koperasi, selain dapat meningkatkan pendapatan, kesejahteraan dan perekonomian petani dan anggotanya, juga dapat pula membantu pengembangan usaha koperasi yang disetujui mengelola SRG ini,” ujarnya.

Yulizar berharap, para petani dapat memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang telah disiapkan pemerintah melalui berbagai kebijakan. Selain itu para petani juga dapat memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang telah ada melalui berbagai fasilitas yang telah disiapkan sehingga usahanya semakin berkembang dan dapat memperkuat perekonomian Babel.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi