Rabu, 07/06/2023 - 23:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL

Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan ART Oleh Majikan Seorang ASN di Lampung

 BANDAR LAMPUNG — Polresta Bandar Lampung periksa majikan perempuan yang diduga menganiaya DI (24 tahun), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) selama bekerja empat bulan terakhir, pada Jumat (26/5/2023). ART tersebut telah melaporkan ke polisi terkait penganiayaan fisik dan juga psikis dirinya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan seorang majikan DI sudah diamankan polisi, setelah adanya pelaporan dari DI ke polisi. “(Majikan ART) masih diperiksa,” kata Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (26/5/2023).

Majikan DI tersebut diperiksa sejak Kamis (25/5/2023). Selain majikan, penyidik juga memeriksa korban, dan pihak lainnya untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.

Keterangan yang diperoleh, DI, ART sebuah rumah di Sukabumi, dengan majikan diduga bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Di rumah majikan, terdapat istri dan orang tuanya, serta anak-anaknya yang masih kecil.

BACAAN LAIN:
Program PANsar, Bentuk Komitmen PAN Bantu Masyarakat

DI mengaku selama bekerja di rumah majikannya selama empat bulan, majikannya tidak mengajinya. Tidak tahan disiksa, dianiaya, dan juga bekerja sering tidak memakai pakaian dalam, dan juga telanjang, membuatnya kabur dari rumah tersebut dan melaporkan kejadiannya kepada polisi.

Awal mulai bekerja di rumah majikannya, dibawa oleh makelar pembantu rumah tangga. Seharusnya ia bekerja di majikan di perumahan mewah dengan gaji besar. Tapi oleh makelar pembantu dibawa ke rumah majikannya saat ini di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung pada 10 Februari 2023.

BACAAN LAIN:
Deklarasi Relawan Ganjar Libatkan Siswa SD, Bawaslu: Ada Indikasi Pelanggaran 

Menurut DI, sejak bekerja di rumah majikan, perlakuan majikan kasar kepada empat ART lainnya, termasuk dirinya. Tugas Di sehari-hari mengasuh anaknya, tapi lama-lama semua pekerjaan disuruh majikannya.

Pengakuan DI, ia sering dianiaya dengan memukul kepala, menampar muka, menendang punggung dan dada, juga membenturkan kepala ke dinding dan besi, bila dinilai tidak becus bekerja. Dia juga pernah dipaksa mengepel lantai dengan telanjang. Sedangkan suami majikan bekerja di Palembang.

Tidak tahan perlakuan majikannya tersebut, DI mengajak seorang ART lainnya kabur dengan memanjat tower air lalu melompat pagar. Setelah itu, mereka melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content