Harian Aceh Indonesia menampilkan berbagai iklan online kepada para pengunjung. Mohon dukungannya untuk membiarkan situs kami ini tetap menayangkan iklan dan dijadikan whitelist di ad blocker browser anda.
Sabtu, 30/09/2023 - 00:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Provinsi Klaim tak Dilibatkan Proyek BTS yang Menjerat Tersangka Johnny G Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tampak mengenakan rompi berwarna merah muda saat keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Rabu, (17/5/2023).

JAMBI — Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi Ariansyah mengatakan daerahnya tak pernah dilibatkan dalam program pembangunan BTS 4G Bakti dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proyek itu diduga dikorupsi yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate yang kini menjadi tersangka.

Ariansyah menegaskan hal itu setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.

Proyek ini mencakup rencana pembangunan 9.000 tower BTS di sekitar 7.900 desa dan kelurahan se-Indonesia dengan kategori daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dengan kerugian sebesar Rp 8 triliun.

BKKBN Imbau Kepala Daerah di Papua Perkuat Pencegahan Stunting

Mengenai pembangunan menara tower BTS 4G oleh Kementrian Kominfo, ia menyebutkan Provinsi Jambi baru terpantau satu tower yang sudah didirikan menara towerdi Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.

“Saya pernah turun pada tahun ini mendampingi Gubernur Jambi, bahwa ada tower di daerah terpencil di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun,” kata Ariansyah di Jambi, Sabtu (28/5/2023).

Namun, Ariansyah belum bisa memastikan apakah menara tower yang sudah berdiri itu berfungsi atau tidak namun yang pasti di menara itu ada tulisan Bakti Tower.

“Apakah masih hidup atau tidak, saya belum mengecek apakah sudah berfungsi sampai ke sana karena baru menjabat sebagai kepala dinas,” ujar dia.

Komisi III Pilih Arsul Jadi Hakim MK, Agar Bisa Berkonsultasi dengan DPR

Ia menambahkan pembinaan dari Kementerian Kominfo juga tidak diterima oleh semua Dinas Kominfo seluruh Provinsi di Indonesia.

“Pembangunan menara tower di Kabupaten Sarolangun, Jambi itu tidak ada diserahterimakan ke Pemprov Jambi dan Pemkab Sarolangun,” katanya.

Dinas Kominfo Jambi berharap dengan adanya kasus ini dapat memberikan pembelajaran bahwa di daerah harus dilibatkan setiap kegiatan Kominfo dari pusat.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content