Jumat, 19/04/2024 - 09:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Provinsi Klaim tak Dilibatkan Proyek BTS yang Menjerat Tersangka Johnny G Plate

ADVERTISEMENTS

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tampak mengenakan rompi berwarna merah muda saat keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Rabu, (17/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAMBI — Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi Ariansyah mengatakan daerahnya tak pernah dilibatkan dalam program pembangunan BTS 4G Bakti dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proyek itu diduga dikorupsi yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate yang kini menjadi tersangka.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ariansyah menegaskan hal itu setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kaesang Tak Gugat ke MK soal PSI Gagal Lolos Karena Paman Usman Sudah Dicopot?

Proyek ini mencakup rencana pembangunan 9.000 tower BTS di sekitar 7.900 desa dan kelurahan se-Indonesia dengan kategori daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dengan kerugian sebesar Rp 8 triliun.

Mengenai pembangunan menara tower BTS 4G oleh Kementrian Kominfo, ia menyebutkan Provinsi Jambi baru terpantau satu tower yang sudah didirikan menara towerdi Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.

“Saya pernah turun pada tahun ini mendampingi Gubernur Jambi, bahwa ada tower di daerah terpencil di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun,” kata Ariansyah di Jambi, Sabtu (28/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Namun, Ariansyah belum bisa memastikan apakah menara tower yang sudah berdiri itu berfungsi atau tidak namun yang pasti di menara itu ada tulisan Bakti Tower.

Berita Lainnya:
APHA Indonesia Dukung AMAN Gugat Presiden dan DPR

“Apakah masih hidup atau tidak, saya belum mengecek apakah sudah berfungsi sampai ke sana karena baru menjabat sebagai kepala dinas,” ujar dia.

Ia menambahkan pembinaan dari Kementerian Kominfo juga tidak diterima oleh semua Dinas Kominfo seluruh Provinsi di Indonesia.

“Pembangunan menara tower di Kabupaten Sarolangun, Jambi itu tidak ada diserahterimakan ke Pemprov Jambi dan Pemkab Sarolangun,” katanya.

Dinas Kominfo Jambi berharap dengan adanya kasus ini dapat memberikan pembelajaran bahwa di daerah harus dilibatkan setiap kegiatan Kominfo dari pusat.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi