Jumat, 26/04/2024 - 02:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Sekjen PAN: Saya Dengar Justru untuk 2029

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka tuai polemik. Pasalnya, beberapa orang mendapatkan info MK sudah mengambil keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sekjen PAN, Eddy Soeparno mengaku turut mendapatkan informasi kalau MK akan mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Meski begitu, info yang diterima sistem itu baru diberlakukan pada 2029.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Saya dapat infonya itu akan tertutup, tapi berlakunya 2029, terhitung 2029,” kata Eddy kepada Republika, Ahad (28/5).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Eddy merasa, sistem pemilu proporsional tertutup akan membuat masyarakat tidak tahu siapa yang mereka pilih karena hanya memilih partai politik. Tidak lagi memilih karena kemampuan atau kedekatan mereka dengan caleg.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Surya Paloh Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Sudah tak Update

Meski begitu, ia menekankan, PAN tetap siap sekalipun sistem Pemilu 2024 nanti diputuskan kembali ke proporsional tertutup. Walau, Eddy menilai, memang harus ada perubahan strategi untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Artinya, ia menekankan, tidak bisa lagi mengandalkan kekuatan caleg-caleg mereka. Sebab, Eddy mengingatkan, sistem proporsional tertutup mengharuskan parpol mengandalkan kekuatan identitas partai mereka.

“Ini strategi yang menurut saya berubah,” ujar Eddy.

Selain itu, Eddy berpendapat, jika sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup bisa jadi animo caleg-caleg yang mendaftar pileg akan menurun. Bahkan, kualitas demokrasi partisipatif berpeluang ikut-ikutan menurun.

Berita Lainnya:
Ini Prospek Kerja Kreatif untuk Lulusan Hukum Bisnis

“Karena tidak ada harapan kalau tidak menempati nomor urut satu,” kata Eddy.

Sebelumnya, mantan Wamenkumham, Prof Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi kalau MK sudah mengambil keputusan terkait uji materiil UU Pemilu. MK disebut sudah memutuskan kembali ke proporsional tertutup.

Denny mengaku mendapatkan informasi kalau enam hakim MK sudah setuju Pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup. Sedangkan, tiga hakim lainnya menyatakan berbeda pendapat atau dissenting opinion.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi