Jumat, 19/04/2024 - 11:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Lebih Dari 64,1 juta Warga Turki Memiliki Hak Pilih di Putaran Kedua Pilpres

ADVERTISEMENTS

Recep Tayyip Erdogan menang dalam pemilu putaran kedua Turki pada Ahad (28/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

ANKARA — Jutaan pemilih mengantri di tempat-tempat pemungutan suara di seluruh Turki. Putaran kedua pemilihan presiden di negara itu digelar pada Ahad (28/5/2023) pukul 08.00 pagi waktu setempat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dikutip dari Anadolu Agency, lebih dari 64,1 juta orang terdaftar sebagai pemilih. Termasuk 1,92 juta orang yang sudah mengirimkan surat suara di tempat pemungutan suara luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Oposisi Menang di Pemilu Lokal, Erdogan Terancam

Totalnya sekitar 191.885 kotak suara yang diatur untuk para pemilih di seluruh negeri. Masyarakat Turki akan memilih antara Presiden Recep Tayyip Erdogan yang hendak memperpanjang masa kekuasaannya dan ketua oposisi Kemal Kilicdaroglu.

Pemungutan suara di luar negeri digelar sampai 24 Mei. Sedangkan untuk gerbang pabean, pemilih dapat mencoblos hingga TPS domestik tutup pukul 17.00 waktu setempat pada Ahad ini.

Jutaan orang sudah memberikan suaranya dalam pemilihan putaran pertama pada 14 Mei lalu. Mereka memilih presiden dan 600 anggota parlemen.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Erdogan: Netanyahu Biang Kerok Utama Ketegangan di Timur Tengah 

Partai AK yang dipimpin Erdogan memenangkan mayoritas kursi di parlemen. Koalisi enam partai oposisi tidak banyak berkutik di parlemen.

Namun presiden Turki berikutnya akan diputuskan dalam putaran kedua setelah tidak ada kandidat yang mendapatkan 50 persen suara di putaran pertama. Meski Erdogan keluar sebagai juara.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi