Rabu, 24/04/2024 - 11:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MK Bantah Dugaan Kebocoran Putusan Terkait Sistem Pemilu

ADVERTISEMENTS

Ketua Dewan Etik MK Ahmad Rustandi, anggota dewan etik Salahudin Wahid, dan juga Juru Bicara MK Fajar Laksono memberikan pernyataan pers terkait pelanggaran kode etik Ketua MK Arief Hidayat di gedung MK, Selasa (16/1).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA–Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022. Perkara ini terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
AP II Sebut Hari Ini akan Jadi Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta

“Dibahas saja belum,” ujar Fajar ketika dihubungi dari Jakarta, Senin (29/5/2023). Fajar menjelaskan bahwa berdasarkan sidang pada Selasa (23/5/2023), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Setelah itu, tutur Fajar, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut. “Kalau putusan sudah siap, baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Mahkamah Konstitusi Tak Berwenang Mengadili Pelanggaran Pemilu TSM

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi