Sabtu, 20/04/2024 - 22:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Motif Pembunuhan Jasad Wanita Dalam Karung karena Korban Meminta Dinikahi Pelaku

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Jasad wanita dalam karung dikolong tol Cilincing berinisial T (43 tahun) dibunuh oleh selingkuhannya bernama Volly Willy Aritonang (54 tahun). Diduga motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban lantaran pelaku dituntut untuk menikahi korban yang sempat dikencaninya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Korban menuntut untuk dinikahi tapi Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa,” ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Senin (29/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Arus Balik: Volume Kendaraan dari Jalur Puncak ke Jakarta Sudah Lebih Sedikit

Menurut Titus Yudho Ully, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, keduanya ssmpat terlibat percekcokan karena korban terus mendesak pelaku untuk menikahinya. Hanya saja karena, pelaku sudah memiliki istri dan takut hubungan gelapnya terbongkar, pelaku pun memutuskan untuk menghabisi nyawa korban dengan membekap menggunakan selimut.

ADVERTISEMENTS

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membungkus jasad berinisial T menggunakan sebuah karung. Pelaku Volly Willy tidak sendirian, dia dibantu oleh pelaku lainnya bernama M Furqon (52), lalu jasad korban dibuang ke kolong Tol Cibitung-Cilincing. Saat kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Berita Lainnya:
Politik Tengah Jadi Alasan Kemenangan Prabowo dan Peningkatan Suara Partai Golkar

Menurut Titus Yudho Ully, kedua pelalku Volly Willy Aritonang dan pelaku lainnya M Furqon ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka tersebut.

“Pelaku dua orang, sudah ditangkap, di Tanah Abang. Saat ini masih kami kembangkan,” terang Titus Yudho Ully.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi