Harian Aceh Indonesia menampilkan berbagai iklan online kepada para pengunjung. Mohon dukungannya untuk membiarkan situs kami ini tetap menayangkan iklan dan dijadikan whitelist di ad blocker browser anda.
Minggu, 24/09/2023 - 23:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Larangan Bernafas dan Meniup Air Minum dalam Islam

Larangan Bernafas dan Meniup Air Minum dalam Islam. Foto: Seseorang menuangkan air minum ke dalam gelas.

JAKARTA — Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam melarang umatnya untuk bernapas dan meniup air ke dalam gelas. Anjuran yang disampaikan Nabi ﷺ tentu mengandung hikmah kebaikan untuk manusia.

Dikutip dari Buku Adab-Adab Makan Seorang Muslim oleh Dr. Aris Munandar S.S., M.P.I, etika makan dan minum tidak luput dari kajian para ulama yang semuanya bersumberkan dari hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, antara lain, anjuran agar tidak bernapas dan meniup air ke dalam gelas atau wadah air.

Dalam hal ini, terdapat beberapa hadis: Dari Abu Qatadah, Nabi Muhammad bersabda, “Jika kalian minum, janganlah mengambil napas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263).

Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi SAW melarang untuk mengambil napas atau meniup wadah air minum.” (HR Turmudzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, hadis ini disahihkan oleh Al-Albani).

Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi mengatakan,

“Larangan bernapas dalam wadah air minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu.

Dalam Zaadul Maad IV/325 Imam Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat larangan meniup minuman karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang berasal dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan orang tidak mau meminumnya lebih-lebih jika orang yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah. Ringkasnya hal ini disebabkan napas orang yang meniup itu akan bercampur dengan minuman. Oleh karena itu, Rasulullah SAW melarang dua hal sekaligus, yaitu mengambil nafas dalam wadah air minum dan meniupinya.

Buku Muhammad Sang Negarawan Diluncurkan di IBF, Bahas Politik Islam

 

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content