Mana yang Utama, Qurban Kambing atau Sapi?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Di Indonesia umumnya ketika berqurban ada yang menyembelih sapi, kambing dan domba. Sapi maksimal boleh atas nama tujuh orang (kolektif), sedangkan kambing dan domba hanya boleh atas nama satu orang saja.

ADVERTISEMENTS

Lalu manakah yang afdhal dari tiga hewan tersebut untuk dijadikan hewan qurban? Mengutip buku Fiqih Qurban Perspektif Mahzab Syafii karya Muhammad Ajib, berikut ini penjelasannya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Pertama, jika perbandingannya adalah yang berqurban masing-masing satu orang (unta atas nama satu orang, sapi atas nama satu orang, kambing atas nama satu orang dan seterusnya), maka urutannya yang afdhal adalah berqurban unta, sapi, domba baru kambing.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Kedua, jika perbandingannya adalah satu sapi atas nama tujuh orang dengan kambing atas nama satu orang, maka yang afdhal adalah yang berqurban kambing atas nama satu orang dari pada satu sapi atas nama tujuh orang.

ADVERTISEMENTS

Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa:

ADVERTISEMENTS

المجموع شرح المهذب (8/396(

ADVERTISEMENTS

البدنة أفضل من البقرة والبقرة أفضل من الشاة والضأن أفضل من المعز فجذعة الضأن أفضل من ثنية المعز. وهذا كله متفق عليه عندنا. التضحية بشاة أفضل من المشاركة بسبع بدنة أو بسبع بقرةبالاتفاق.

ADVETISEMENTS

Qurban unta lebih afdhal dari pada sapi, qurban sapi lebih afdhal dari pada kambing. Dan domba satu tahun lebih afdhal dari pada kambing dua tahun, hal ini disepakati para ulama syafiiyah. Adapun kurban satu ekor kambing lebih afdhal dari pada kurban satu ekor unta atau sapi atas nama tujuh orang (kolektif). (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, hal. 396 jilid. 8).

Ketiga, jika perbandingannya adalah satu sapi atas nama satu orang dengan tujuh ekor kambing atas nama satu orang maka yang afdhal adalah yang berqurban tujuh ekor kambing atas nama satu orang dari pada satu sapi atas nama satu orang.

Sebab yang dinilai adalah dalam hal menumpahkan darah dari beberapa hewan. Semakin banyak menumpahkan darah dari beberapa hewan maka semakin afdhal kurbannya.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa:

المجموع شرح المهذب (396/8) وسبع من الغنم أفضل من بدنة أو بقرة على أصح الوجهين لكثرة إراقة الدم.

Qurban dengan tujuh ekor kambing lebih afdhal dari pada qurban satu ekor sapi atau unta, disebabkan karena banyaknya jumlah menumpahkan darah hewan (lebih afdhal). (An Nawawi, hal. 396 jilid. 8).

Keempat, jika perbandingannya adalah satu kambing gemuk dengan dua ekor kambing kurus maka yang afdhal adalah berkurban dengan satu ekor kambing gemuk.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa:

المجموع شرح المهذب (8/ 396) قال البغوي وغيره حتى إن التضحية بشاة سمينة أفضل من شاتين دونها.

Imam al-Baghawi dan ulama lainnya berkata: berqurban satu ekor kambing yang gemuk lebih afdhal dari pada qurban dua ekor kambing yang kurus. (An Nawawi, hal. 396 jilid. 8).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version