Sabtu, 20/04/2024 - 01:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Pertamina Wajibkan Pembelian Biosolar Gunakan Kode QR di Bali

ADVERTISEMENTS

Pertamina mewajibkan pembelian biosolar memakai kode QR di Bali mulai 1 Juni 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

DENPASAR — PT Pertamina mewajibkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar di Bali mulai 1 Juni 2023 menggunakan sistem kode digital Quick Response (QR) untuk mendukung subsidi tepat sasaran.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Segera mendaftar melalui laman subsiditepat.mypertamina.id atau dapat mendatangi langsung ke SPBU,” kata Manajer Komunikasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi, di Denpasar, Rabu (31/5/2023).

ADVERTISEMENTS

BUMN bidang minyak dan gas itu sudah melakukan sosialisasi kepada konsumen selama hampir satu tahun. Ia mencatat hingga 30 Mei 2023, jumlah konsumen pengguna biosolar yang sudah registrasi kode QR di Bali mencapai 112.000 unit kendaraan dan diyakini bertambah jelang diterapkan penerapan transaksi menggunakan kode QR.

Berita Lainnya:
Bos Freeport: Pembahasan Penambahan Saham RI di PTFI Butuh Waktu

Sementara itu, sejak sosialisasi, Pertamina mencatat realisasi volume BBM untuk transaksi biosolar menggunakan kode QR di Bali hingga 30 Mei 2023 mencapai total 824.715 liter.

“Transaksi pembelian BBM solar subsidi menjelang penerapan kewajiban menggunakan kode QR telah mencapai 92 persen,” kata Ahad.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ada pun kebijakan itu didasarkan atas instruksi pemerintah yang tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) tentang uji coba pendistribusian jenis BBM tertentu (JBT) dengan kode QR dan SK BPH Migas tentang pengendalian solar subsidi JBT.

Melalui SK BPH Migas itu di atas untuk transaksi biosolar, kendaraan roda empat pribadi dibatasi hanya boleh mengisi sebanyak 60 liter per hari, untuk kendaraan roda empat angkutan umum sebanyak 80 liter per hari sedangkan kendaraan roda enam ke atas sebanyak 200 liter per hari.

Berita Lainnya:
Antisipasi Dampak Serangan Iran ke Israel, Kemenperin Akan Berkoordinasi dengan Pelaku Ind

“Harapannya dengan metode ini tidak ada lagi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dan kami ingatkan kembali kepada konsumen jangan lupa gunakan kode QR untuk melakukan transaksi pembelian solar subsidi,” kata Ahad.

Sementara itu, konsumen menanggapi positif dan mendukung pelaksanaan program subsidi tepat sasaran, karena memudahkan mereka yang lolos verifikasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi sesuai kuota. “Juga mempercepat antrean ketika melakukan pembelian solar subsidi,” kata seorang konsumen, Teguh, saat membeli biosolar di salah satu SPBU di Denpasar.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi