Harian Aceh Indonesia menampilkan berbagai iklan online kepada para pengunjung. Mohon dukungannya untuk membiarkan situs kami ini tetap menayangkan iklan dan dijadikan whitelist di ad blocker browser anda.
NASIONAL
NASIONAL

Ikuti Arahan Luhut, Kemenperin Tegaskan Tolak Impor KRL

Calon penumpang menunggu kedatangan KRL Commuter Line di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (19/12/2022).

JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, pihaknya tetap tidak memberikan rekomendasi impor rangkaian KRL bekas dari Jepang, sebagaimana hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kalau impor KRL bekas, Kemenperin masih berpegang teguh pada hasil koordinasi dengan Menko Marves, masih itu bahwa reviu BPKP jadi acuannya,” katanya saat ditemui seusai laporan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2023 di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Febri mengungkapkan, sikap itu juga sejalan dengan arahan Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Ketua Tim Nasional Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang lebih mendukung produksi dalam negeri, yaitu PT Industri Kereta Api (Inka). “Seingat kami Pak Menko Marves arahannya produksi dalam negeri,” katanya.

Berita Lainnya:
KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI

Febri memastikan, industri dalam negeri siap dan mampu untuk memproduksi armada transportasi massal itu. Daripada impor, ia meminta, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk bisa memperbaiki manajemen alur kereta dan penumpang. Menurut dia, masalah penumpukan penumpang yang dikeluhkan seharusnya masih bisa diperbaiki di sistem manajerial KCI.

Berita Lainnya:
Uang Korupsi SYL Diduga Mengalir ke Komisi IV DPR RI

“Saya kan anak kereta, saya paham itu. KCI tolong dong perbaiki. Kan ada beberapa rangkaian yang harus diatur manajemen alur penumpangnya, alur keretanya,” kata Febri menegaskan.

Dia menyebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kemenperin pada dasarnya siap menjalankan arahan Menko Marves. “Kalau KRL impor bekas kami belum mengeluarkan izin, kami masih berpegang pada hasil rapat koordinasi Menko Marves bahwa hasil reviu BPKP yang menyatakan bahwa tidak perlu impor KRL bekas, masih sampai sejauh ini,” kata Febri.

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content