Jumat, 19/04/2024 - 17:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Kemenlu Lacak 12 WNI yang Minta Dievakuasi dari Myanmar

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah berkomunikasi dengan 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak oleh pekerjaan penipuan online scammer di wilayah konflik Myanmar. Para WNI sebelumnya mengunggah video dan viral di media sosial meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan mereka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, kedutaan besar RI (KBRI) di Yangon telah melakukan pelacakan terhadap video 12 WNI tersebut. Pihak KBRI kemudian telah berkomunikasi dengan mereka.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“KBRI Yangon telah melakukan pelacakan terhadap video 12 WNI dan berhasil menjalin komunikasi terbatas dengan mereka. Posisi mereka saat ini berada di Myawaddy, wilayah konflik bersenjata di Myanmar,” ujar Judha dalam keterangannya kepada media pekan lalu.

ADVERTISEMENTS

KBRI Yangon, kata dia masih terus melakukan komunikasi berbagai pihak terkait termasuk kepolisian setempat yang memiliki akses ke wilayah konflik tersebut. “Sebagaimana yang telah diupayakan dalam pembebasan WNI sebelumnya, KBRI Yangon saat ini terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak dan jejaring lokal yang memiliki akses di Myawaddy, ditengah kerawanan keamanan serta sensitivitas politik di myanmar,” kata dia.

Berita Lainnya:
Intelijen AS: ISIS Bertanggung Jawab dalam Serangan di Moskow 

 

Selama pekan lalu, viral video 12 WNI yang meminta pembebasan dari Presiden Jokowi dan Pemerintah Indonesia. Mereka mengaku menjadi korban penipuan pekerjaan di perusahaan online scammer.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Para WNI dalam video yang beredar mengaku dipekerjakan di perusahaan judi online. Mereka mengatakan tidak tahu mengenai keberlanjutan meski sudah melapor kepada pemerintah dan berbagai lembaga untuk meminta dipulangkan.

“Buat pak Presiden Jokowi kami berada di lokasi Myanmar sekarang ini kami sudah menunggu dari tahun kemarin dari bulan satu kami sudah diurus oleh orang tua kami (di Indonesia) dari awal tahun hingga sekarang kami tidak ada dijemput-jemput dari 3 lembaga tidak ada jawaban,” kata perwakilan 12 WNI berbicara di video yang beredar luas di media sosial, dikutip Republika di Jakarta pada Jumat (2/6/2023).

“Kami meminta bantuan kepada Pemerintah, untuk dipulangkan di lokasi Myanmar ini,” tambah dia.

Korban mengaku mendapatkan intimidasi dan kekerasan berada di perusahaan tersebut.  Menurut mereka tak hanya WNI yang berada di sana namun warga negara lain banyak berada di sana.

Berita Lainnya:
Israel Setop Aktivitas Sekolah, Netanyahu 'Mengungsi' ke Bunker, Serangan Iran Kian Dekat

Pada Jumat, 26 Mei 2023, Kemenlu mengumumkan berhasil memulangkan 26 WNI korban TPPO yang sempat terjebak di Myawaddy, wilayah yang sama dari korban terbaru. Para WNI itu diduga dipekerjakan perusahaan online scam untuk menjadi penipu online dengan iming-iming gaji menggiurkan mulai 12 juta hingga 25 juta rupiah.

Sebelumnya, berbekal informasi yang diperoleh dari para WNI dan juga keluarganya, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengevakuasi mereka melalui jejaring lokal yang memiliki akses ke Myawaddy dalam dua tahap pada tgl 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Ke-20 WNI kemudian bergabung dengan 6 orang WNI yang sudah berada di Bangkok, yang sebelumnya sudah berhasil keluar dari wilayah konflik.

“Mayoritas WNI berasal dari Jawa Barat (12),  DKI Jakarta (6) Sumatera Utara (6), Riau (6) dan Sulawesi Selatan (1),” kata Judha dalam pernyataannya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi