Jumat, 19/04/2024 - 08:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Dirut BRK Syariah Mengundurkan Diri, OJK: Operasional tak Terganggu

ADVERTISEMENTS

Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Andi Buchari memberikan cindremata kepada Wakil Pemimpin Redaksi Republika Nur Hasan Murtiaji saat berkunjung ke kantor Republika, Jakarta, Senin (21/11/2022). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas strategi bisnis perusahaan kedepan setelah selesainya proses konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Republika/Prayogi

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menyampaikan operasional Bank Riau Kepri (BRK) Syariah tak terganggu meski Direktur Utamanya mengundurkan diri. Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi sendiri mengaku belum menerima surat resmi terkait pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Andi Buchari.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kami sangat meyakini operasional bank dan layanan bank tidak akan terganggu dengan mundurnya dirut,” katanya di Pekanbaru, Jumat (3/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Menkop UKM Teten Yakin Minyak Makan Merah Bisa Dijual Rp 8.000 per Liter

OJK Riau berpendapat pengunduran diri dirut bank BUMD Riau itu tidak akan mempengaruhi operasional bank yang baru berubah dari konvensional ke syariah tersebut. Muhamad Lutfi mengatakan pengunduran diri Dirut adalah hak pribadi yang diatur di dalam anggaran dasar perusahaan.

“Ini adalah persoalan internal bank yang penyelesaiannya juga dilakukan secara internal. OJK konsen pada sisi prudensialnya,” ujar dia.

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari diketahui mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar pengunduran diri Andi Buchari sebagai Dirut BRKS tersebut dibenarkan oleh Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS.

“Iya benar beliau mengundurkan diri dan itu hak beliau untuk mundur. Karena tidak ada larangannya,” kata Restu, Kamis (1/6/2023).

Ditanya apa alasan Andi Buchari mundur dari jabatan Dirut BRKS, Restu tidak bisa menjelaskan karena memang ia belum membaca secara detail isi pengunduran diri Andi Buchari.

Berita Lainnya:
Allianz Indonesia Gelar Rangkaian Edukasi Keuangan Syariah Bagi Masyarakat

“Kami tidak tahu apa alasan beliau mundur, tapi itu hal yang biasa dan hak seseorang untuk mundur dari suatu jabatan,” ujarnya.

Terkait dengan pengunduran diri Dirut BRKS tersebut, kata Restu, sesuai aturan perbankan, akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

“Untuk penggantinya kita tunggu RUPS-LB, tentunya kami mengundang pemegang saham untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Dirut BRK Syariah yang mundur,” katanya pula.

Andi Buchari sudah memasuki tahun keempat menjabat sebagai Dirut BRKS. Ia sukses mengubah BRK dari bank konvensional menjadi bank syariah, setelah mendapat dukungan dari pemegang saham dan Gubernur Riau.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi