Kamis, 25/04/2024 - 06:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MUI Riau: LGBT Seperti Api dalam Sekam

ADVERTISEMENTS

Simbol LGBT (ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

PEKANBARU — Ketua Majelis Ulama Indonesia Riau, Ilyas Husti, mengatakan,  lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah perbuatan yang menyimpang dan harus dibasmi. Menurut Ilyas, perilaku LGBT tidak dibenarkan dan bertentangan dengan norma agama di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Karena kalau tidak dibasmi takut kita seperti tuhan memperlakukan kepada umat Nabi Luth. Itu kan sudah tegas,” kata Ilyas Husti, Jumat (2/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ia menyebut MUI telah mengeluarkan sikap dan sudah membuat fatwa. Ditegaskan bahwa LGBT perbuatan penyimpangan ajaran agama yang harus dibasmi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Buaya Berukuran Hampir 4 Meter Berhasil Ditangkap di Rote Ndao

Ilyas mengimbau seluruh tokoh -tokoh agama, ormas termasuk MUI seluruh Indonesia, dan di MUI Riau juga telah menyampaikan ke seluruh MUI di Kabupaten/Kota sampai ke tingkat kecamatan bahwa harus waspada LGBT.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

“Oleh karena itu kita harus mengawal supaya mereka tidak merajalela. Karena mereka ini (kelompok LGBT) seperti api dalam sekam berkembangnya,” ucap Ilyas.

Ilyas meminta masyarakat bisa melaporkan jika ada tempat-tempat yang terindikasi ada yang menjadi tempat -tempat pusat LGBT.

Berita Lainnya:
Tuban Kembali Diguncang Gempa

Ia berharap mulai lembaga ormas sampai ke MUI dan segala macam harus merapatkan barisan bersama -sama agar tidak memberikan ruang bagi keberadaan LGBT. Bila LGBT dibiarkan, Ilyas khawatir generasi masa depan bangsa akan rusak.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 57 pasangan diduga LGBT terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Pekanbaru. Kejadian yang berlangsung di Kecamatan Sukajadi pada Ahad (28/5/2023) ini berdasarkan dari laporan warga sekitar

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi